Warta AMANKAN ASET

PBNU Instruksikan Pendirian Lembaga Wakaf di Tiap Cabang

NU Online  Ā·  Jumat, 22 September 2006 | 13:15 WIB

Jakarta, NU Online
Pengalaman atas hilangnya asset-aset tanah wakaf NU karena diambil oleh fihak-fihak lain akibat status hukumnya yang tidak jelas menjadi pelajaran penting. Untuk mengamankan aset-aset yang masih ada, PBNU menginstruksikan pembentukan Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU di setiap cabang melalui surat edaran bernomor 628/B.II.03.8/2006.

ā€œPembentukan lembaga ini merupakan amanat Muktamar NU ke 31. Ini penting untuk mengamankan aset-aset NU untuk menghindari berbagai kemungkinan,ā€ ungkap Sekjen PBNU Dr. Endang Turmudi kepada NU Online, Jum’at.

<>

Selain Lembaga Wakaf dan Pertanahan, Peneliti LIPI tersebut juga berharap agar juga dibentuk Lembaga Bantuan Hukum dimasing-masing cabang. ā€œDiharapkan mereka bisa bekerjasama untuk mengamankan asset-aset NU yang tengah dalam sengketa,ā€ imbuhnya.

Selain itu bagi yayasan-yayasan kecil, ia menyarankan agar asetnya diatasnamakan PBNU. Ini untuk berjaga-jaga agar suatu saat jika yayasan tersebut bangkrut, asetnya tetap aman. Salah satu pesantren di Solo telah telah melakukan hal ini. ā€œNantinya PBNU akan membentuk yayasan yang akan menunjuk personel yang mengurusi asset-aset tersebut,ā€ imbuhnya.

Beberapa asset NU yang saat ini bermasalah adalah tanah NU didaerah Mampang di depan gedung Trans TV yang nilainya puluhan milyar rupiah dan RSI Surabaya. Masing-masing asset yang dalam sengketa tersebut masih dalam proses penyelesaian di pengadilan. (mkf)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang