PBNU Siap Bantu Bebaskan Warga Korsel yang Disandera Taliban
NU Online Ā· Rabu, 1 Agustus 2007 | 11:40 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan siap membantu upaya pembebasan 21 warga sipil Korea Selatan (Korsel) yang disandera kelompok militan dan gerilyawan Taliban di Afganistan. Namun, upaya pembebasan itu tetap terbatas pada wilayah-wilayah tertentu yang menjadi kewenangan PBNU.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi kepada wartawan usai menerima dua Duta Besar (Dubes) negara sahabat untuk Indonesia; Dubes Korsel Mr Lee Sun Jin, Dubes Afganistan Zherazamin Kunary dan Kuasa Usaha Dubes Pakistan Ali Baz Khan, di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (1/8)<>
Hasyim berjanji siap berpartisipasi secara moral dalam upaya pembebasan sandera yang diculik sejak 19 Juli lalu itu. Hanya saja, katanya, partisipasi itu tidak akan sampai memasuki wilayah diplomatik negara-negara yang bersangkutan. āItu urusannya lebih ke pemerintah masing-masing. Yang kita lakukan adalah intensifikasi negosiasi,ā ujarnya.
Presiden World Conference on Religions for Peace juga mengatakan akan mengusahakan berkomunikasi dan mendesak sejumlah ulama berpengaruh di beberapa negara, terutama negara-negara yang berdekatan dengan Afganistan. Pun ia berharap, organisasi-organisasi Islam di dunia turut melakukan hal yang sama.
āSaya minta juga kepada ulama-ulama dan komunitas Muslim di dunia untuk menyuarakan upaya-upaya pembebasan, demi kemanusiaan. Saya berharap juga pihak Korsel mampu mengikutsertakan komunitas Muslim di negaranya,ā terang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu.
Meski tak memiliki akses dengan pihak Taliban, namun Hasyim mengatakan akan mencoba menghubungkan dengan para ulama di negara tersebut. Utamanya para ulama yang telah berkomunikasi dengan NU saat hadir pada Konferensi Ulama/Cendikiawan Muslim se-Dunia (International Conference of Islamic Scholars/ICIS) yang digelar PBNU beberapa waktu lalu. (rif)
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
4
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
5
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
6
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
Terkini
Lihat Semua