Warta

PBNU Tak Ikut-ikut Soal PKNU

Kamis, 9 November 2006 | 11:59 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan, pihaknya tak ikut-ikut dalam segala urusan pembentukan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). “Secara institusional, PBNU tidak ikut-ikut,” tegasnya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (9/11).

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur ini, sikap PBNU sudah sangat tegas dan jelas sebagaimana diamanatkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Surabaya, akhir Juli lalu. “Keputusan Munas (dan Konbes NU, Red) sudah jelas,” tegasnya.

<>

Sinyalemen akan keinginan sebagian politisi dan kiai NU untuk mendirikan partai politik (parpol) baru, pada dasarnya sudah tercium sejak lama, terutama setelah konflik di dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak kunjung usai. Namun, dalam Munas dan Konbes NU telah ditegaskan bahwa PBNU tak akan memfasilitasi pembentukan parpol baru tersebut.

Sikap PBNU, sebagaimana ditegaskan dalam forum para alim ulama NU itu, tak melarang jika ada kiai yang ingin mendirikan partai politik baru sepanjang tidak membawa-bawa atribut NU. Demikian juga PBNU, secara institusional, tak akan campur tangan.

Sebagaimana diketahui, PKNU merupakan reinkarnasi dari PKB versi Muktamar Surabaya Pimpinan Choirul Anam (Cak Anam). Partai ini dibentuk setelah mendapat dukungan 24 Dewan Pimpinan Wilayah PKB se-Indonesia.

Ketua DPP PKB versi Muktamar Surabaya, Idham Cholid, beberapa waktu lalu, saat melakukan pertemuan di Sidoarjo, mengatakan, upaya pergantian nama ini, dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menyelamatkan konstituen partai.

Menurut dia, meski jalur pengadilan sudah dilakukan untuk menentukan sikap partai, namun kekuatan politik ternyata dinilainya lebih kental didominasi keputusan hukum, sehingga pilihan mendirikan partai baru menjadi suatu keharusan untuk mengamankan amanat partai.

Perlu diketahui, PKNU sudah didaftarkan di Depkum HAM. Pendaftaran disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM, dengan surat bernomor 01/DPP-03/B.1/X/2006, tertanggal 16 Oktober 2006. Pendaftaran itu dilakukan setelah setelah mendapat restu dari para kiai, termasuk dukungan dari Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Muktamar Surabaya, KH Abdullah Faqih, dan Prof Dr H Alwi Shihab.

Disinggung mengenai nama partai yang sedikit berbau NU (baca; Nahdlatul Ulama), Hasyim mengatakan, hal itu dilakukan karena mungkin tidak cukup percaya diri jika harus menggunakan nama selain ada NU-nya. “Saya kira itu (nama PKNU, Red) menunjukkan nggak PD (Percaya Diri, Red) aja,” tandasnya. (rif)