Jakarta, NU Online - Mencuatnya kasus Sofyan Usman, mantan anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan mengaku menyumbangkan uangnya untuk pembangunan masjid, mendapatkan tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). NU dengan tegas menyatakan uang hasil korupsi haram disumbangkan untuk kebutuhan masjid.
"Hukumnya itu tidak boleh. Yang artinya tujuan itu tidak mentolerir cara. Kalau tujuannya baik harus dengan cara yang baik," kata Ketua Umum PBNU KH.Said Aqil Siroj, usai bertemu Menteri Kesehatan di PBNU, Jumat (6/1).
Menurut Kiai Said tidak bisa dibenarkan melakukan segala macam cara guna tujuan yang baik. Sebuah tujuan yang baik harus dilandasi dengan niat dan cara yang baik. "Tidak kemudian kita mempunyai tujuan yang baik tapi kita halalkan segala cara. Tidak bisa itu," tegasnya.<>
Kiai Said juga menuturkan, korupsi merupakan sebuah perbuatan dosa dan hendaknya yang melakukan korupsi segera bertobat.
"Jika dia mau bertobat pasti Allah akan membukakan pintunya. Sekali lagi, Tuhan itu maha pemaaf jika dia menyesali perbuatannya," tandas Kiai Said.
Seperti diberitakan, kasus uang korupsi mengalir ke masjid ramai diperbincangkan saat terpidana korupsi anggaran otorita Kota Batam, Sofyan Usman, mengaku uangnya disumbangkan ke masjid. Mantan anggota Banggar DPR periode lalu itu mengaku tidak menerima fee, dalam pelolosan anggaran otorita Kota Batam.
“Jadi begini, saat itu Pak Sofyan kan anggota Banggar DPR juga. Saat itu membantu memperjuangkan anggaran Otorita Batam dan cair Rp 85 miliar. Pak Sofyan tidak meminta apa-apa, hanya meminta agar dibantu dalam pembangunan masjid,” jelas pengacara Sofyan, Ozhak Sihotang dalam persidangan.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
6
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
Terkini
Lihat Semua