Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat digunakan sebagai kartu pemilih dalam Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang.
Hal ini dimaksud agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya mengingat dalam pemilu lalu banyak yang kehilangan hak pilih karena tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).<>
"Untuk pilpres, bagaimana kalau memilih cukup membawa KTP saja dan diserukan pengadaan KTP massal dari sekarang daripada menggunakan DPT yang amburadul atau diamburadulkan yang tentu menjadi masalah di kemudian hari," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, di Jakarta Ahad (12/4).
Menurut Hasyim, banyaknya warga negara yang tidak bisa menggunakan hak pilih tentu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia.
Usulan serupa juga diajukan calon presiden dari Blok Perubahan Rizal Ramli. Menurutnya, DPT yang digunakan dalam pemilihan anggota legislatif lalu terbukti bermasalah.
"Banyak rakyat yang kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk dalam DPT," kata Rizal di Jakarta, Ahad.
Sebaliknya, kata dia, banyak nama fiktif dan pemilih ganda yang memenuhi DPT hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini sengaja atau teledor? Mengingat waktu untuk menyiapkannya cukup, mestinya hal ini tidak terjadi," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (ant/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua