Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat digunakan sebagai kartu pemilih dalam Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang.
Hal ini dimaksud agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya mengingat dalam pemilu lalu banyak yang kehilangan hak pilih karena tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).<>
"Untuk pilpres, bagaimana kalau memilih cukup membawa KTP saja dan diserukan pengadaan KTP massal dari sekarang daripada menggunakan DPT yang amburadul atau diamburadulkan yang tentu menjadi masalah di kemudian hari," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, di Jakarta Ahad (12/4).
Menurut Hasyim, banyaknya warga negara yang tidak bisa menggunakan hak pilih tentu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia.
Usulan serupa juga diajukan calon presiden dari Blok Perubahan Rizal Ramli. Menurutnya, DPT yang digunakan dalam pemilihan anggota legislatif lalu terbukti bermasalah.
"Banyak rakyat yang kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk dalam DPT," kata Rizal di Jakarta, Ahad.
Sebaliknya, kata dia, banyak nama fiktif dan pemilih ganda yang memenuhi DPT hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini sengaja atau teledor? Mengingat waktu untuk menyiapkannya cukup, mestinya hal ini tidak terjadi," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (ant/sam)
Terpopuler
1
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
2
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
3
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
4
Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari
5
Seismik Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Letusan Lebih Kuat Masih Terbuka
6
10 Pendapat Al-Albani yang Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah
Terkini
Lihat Semua