Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat digunakan sebagai kartu pemilih dalam Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang.
Hal ini dimaksud agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya mengingat dalam pemilu lalu banyak yang kehilangan hak pilih karena tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).<>
"Untuk pilpres, bagaimana kalau memilih cukup membawa KTP saja dan diserukan pengadaan KTP massal dari sekarang daripada menggunakan DPT yang amburadul atau diamburadulkan yang tentu menjadi masalah di kemudian hari," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, di Jakarta Ahad (12/4).
Menurut Hasyim, banyaknya warga negara yang tidak bisa menggunakan hak pilih tentu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia.
Usulan serupa juga diajukan calon presiden dari Blok Perubahan Rizal Ramli. Menurutnya, DPT yang digunakan dalam pemilihan anggota legislatif lalu terbukti bermasalah.
"Banyak rakyat yang kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk dalam DPT," kata Rizal di Jakarta, Ahad.
Sebaliknya, kata dia, banyak nama fiktif dan pemilih ganda yang memenuhi DPT hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini sengaja atau teledor? Mengingat waktu untuk menyiapkannya cukup, mestinya hal ini tidak terjadi," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (ant/sam)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
3
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
4
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
5
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
6
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terkini
Lihat Semua