Brebes, NU Online
Puluhan pedagang tiban menjelang padatnya arus mudik hari raya idhul fitri 1432 Hijriyah makin ramai terutama di kawasan jalan Ahmad Yani Brebes. Dari berbagai jajanan dan masakan dengan beragam menu dijajakan dengan penuh menggoda.<>
Warung makan tiban lesehan Bul-bul milik Mba Lulu misalnya, menjajakan aneka makanan dan minuman. “Menu andalan warung kami, sate kambing muda,” tutur Mba Lulu saat ditemui NU Online sambil mengelupasi bawang merah di warungnya, Jalan Ahmad Yani Selasa (23/8).
Dia menuturkan, membuka warung tiban sudah lama sekali, sejak dahulu. “ Ya, sudah 15 tahunan saya jualan di atas trotoar menjelang hari raya idhul Fitri,” ujarnya.
Membuka warung tiban, baginya sangat mengasyikan karena bisa menyapa dengan para pemudik. Sehingga secara turun temurun dia lakukan bersama dengan kakak dan adik-adiknya. “Sepanjang jalan Ahmad Yani, ada 5 warung yang merupakan milik adik dan kakak Saya,” tutur Mba Lulu.
Setiap warung, lanjutnya, mempekerjakan 3-5 orang untuk menyiapkan makanan, membakar sate, sampai mengatur parkir selama 24 Jam Non Stop. “Warung Saya, buka mulai H-7 di jalan Ahmad Yani dan H + 7 di Jalan Jenderal Sudirman,” terangnya.
Diakui oleh Mba Lulu, dalam membuka warung tiban tidak membutuhkan banyak modal karena hanya menyewa deklit (tenda, red). Sedangkan tempat, tidak kenai iuran. “Ya... Al Hamdulillah, hingga selesai lebaran kami bisa mengantongi laba 10-15 juta rupiah,” ungkapnya.
Menurut Khatib Suriyah PC NU Kab. Brebes K Nuriman Ali menilai, menjamurnya pedagang tiban di bulan Ramadhan dalam pandangan agama diperbolehkan. Pasalnya, mereka mempunyai niatan untuk menjamu para musyafir.
“Tidak mengapa berdagang disiang hari yang dilakukan para pedagang tiban, karena untuk menolong para musyafir,” ujar Kiai Nur Iman yang juga pengasuh pesantren Asshodiqin Banjarharjo.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Masdede wasdiun
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua