Puluhan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pasar dan Warung Tradisional Jawa Barat menggelar protes di depan Gedung Sate, Bandung, Senin, menuntut Wakil Presiden meninjau wacana operasional pasar modern yang diperbolehkan buka selama 24 jam.
Ketua persatuan itu Usep Iskandar Wijaya, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah yang dinilai telah mengabaikan PP No 112 Tahun 2007 soal pelindungan pasar tradisional.<>
"Sebelumnya, Presiden telah mengeluarkan perlindungan pasar tradisional. Namun pada tanggal 24 Maret lalu, di salah satu stasiun TV swasta, Wapres menyatakan pasar modern boleh beroperasi selama 24 jam. Itu tidak adil," kata Usep di sela aksinya.
Sebelum menggelar aksi di depan Gedung Sate, massa berkumpul di pom bensin Jalan Surapati Bandung. Massa juga sempat menyegel mini market Indomaret di Jalan Surapati dengan cara menempel selebaran bertulisan "Mini market ini telah melanggar Perpres No112 Tahun 2007". Massa yang turun dalam demo kali ini merupakan gabungan para pedagang pasar baik dari Kabupaten Bandung maupun Kota Bandung.
Usep menegaskan, pedagang tradisional Jabar menuntut Wapres Boediono mencabut pernyataan tersebut. Massa memasang puluhan spanduk di pagar gerbang Gedung Sate.
Dalam aksinya, massa melakukan orasi dan menggelar kesenian. Mereka juga membawa becak yang dihiasi berbagai macam bumbu dapur. (ful)
Terpopuler
1
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
2
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
5
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
6
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
Terkini
Lihat Semua