Pemakanam Massal Tidak Masalah, Korban Gempa Meninggal Syahid
NU Online · Rabu, 7 Oktober 2009 | 01:39 WIB
Senada dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai status hukum para korban yang meninggal akibat gempa bumi, Menteri Agama juga berkeyakinan bahwa para korban tersebut meninggal sebagai syuhada (orang yang mati syahid).
Menurut Muhammad Maftuh Basuni, pemakaman massal di lokasi gempa, Sumatera Barat, tidak menjadi masalah dalam agama. Karena korban yang meninggal dalam bencana tersebut dapat dihukumi sebagai syahid.<>
"Itu (pemakaman massal) tidak apa-apa. Sah secara agama. Mereka syuhada," kata Maftuh di Masjid Agung Jateng, Jl. Gajah Raya Semarang, Selasa (6/10).
Lebih lanjut, Maftuh menambahkan, pemakaman massal terhadap korban gempa bukan baru pertama kali dilakukan. Hal serupa juga dilakukan saat tsunami menerjang Aceh tahun 2004 silam. Sebagian warga yang terevakuasi dan tidak, dikubur massal.
Selain itu, Maftuh juga memastikan bahwa semua kerusakan madrasah dan tempat-tempat peribadahan akan mendapat perhatian penuh. Namun Maftuh tidak merinci jumlah kerusakan madrasah dan sarana peribadatan.
"Saat ini, kami masih fokus pada perbaikan asrama haji yang rusak. Tujuannya, agar kegiatan naik haji tak terganggu," terang Maftuh. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua