Pemakanam Massal Tidak Masalah, Korban Gempa Meninggal Syahid
NU Online · Rabu, 7 Oktober 2009 | 01:39 WIB
Senada dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai status hukum para korban yang meninggal akibat gempa bumi, Menteri Agama juga berkeyakinan bahwa para korban tersebut meninggal sebagai syuhada (orang yang mati syahid).
Menurut Muhammad Maftuh Basuni, pemakaman massal di lokasi gempa, Sumatera Barat, tidak menjadi masalah dalam agama. Karena korban yang meninggal dalam bencana tersebut dapat dihukumi sebagai syahid.<>
"Itu (pemakaman massal) tidak apa-apa. Sah secara agama. Mereka syuhada," kata Maftuh di Masjid Agung Jateng, Jl. Gajah Raya Semarang, Selasa (6/10).
Lebih lanjut, Maftuh menambahkan, pemakaman massal terhadap korban gempa bukan baru pertama kali dilakukan. Hal serupa juga dilakukan saat tsunami menerjang Aceh tahun 2004 silam. Sebagian warga yang terevakuasi dan tidak, dikubur massal.
Selain itu, Maftuh juga memastikan bahwa semua kerusakan madrasah dan tempat-tempat peribadahan akan mendapat perhatian penuh. Namun Maftuh tidak merinci jumlah kerusakan madrasah dan sarana peribadatan.
"Saat ini, kami masih fokus pada perbaikan asrama haji yang rusak. Tujuannya, agar kegiatan naik haji tak terganggu," terang Maftuh. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua