Pemerintah Didesak Membentuk Komite Pengawas Haji Indonesia
NU Online · Sabtu, 27 Maret 2010 | 00:10 WIB
Tingginya minat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji ternyata tidak dibarengi dengan pelayanan yang paripurna dari penyelenggara. Termasuk pelayanan catering yang dengan berbagai produk dalam negeri maupun impor. Untuk itu diperlukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
“Untuk efektivitas pengawasan penyelenggaran ibadah haji, pemerintah perlu membentuk Komite Pengawas Haji Indonesia,” ucap Ridwan Lubis yang membacakan hasil keputusan Sidang Komisi Diniyah Qonuniyyah Muktamar ke-32 NU di Asrama Haji Sudiang, Makassar Jum'at (26/3).<>
Menurutnya, pemerintah harus segera mengusulkan keanggotaanya untuk selanjutnya disahkan Presiden. Bila Pemerintah mengalami kesulitan untuk mencari orang-orangnya, maka bisa kerja sama dengan organisasi keagamaan.
Di samping itu, lanjutnya, persoalan yang menyangkut pengorganisasian pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan . Maka dalam pelaksanaan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji diperlukan adanya Tim Penelitian dan Pengembangan Perhajian Nasional.
“Tim ini bertugas secara terus memantau, mengkaji dan meneliti perkembangan segala sesuatu yang menyangkut manajemen perhajian terutama di Arab Saudi,” paparnya.
Selama ini, pemerintah selalu mengalami kesulitan untuk melakukan penyesuaian kebijakan atas perubahan peraturan yang mendadak akibat ketetapan Pemerintah Arab Saudi. “Dampaknya tentu, para calon jamaah sering mengalami kesulitan,” terangnya. (was)
Terpopuler
1
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
3
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
4
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
5
Khutbah Jumat: Memperkuat Akidah di Tengah Munculnya Keraguan tentang Tuhan
6
Khutbah Jumat: Bercanda dan Batasannya dalam Islam
Terkini
Lihat Semua