Warta BOCORAN WIKILEAKS

Pemerintah Membantah Kalahkan PKB Gus Dur

Jumat, 11 Maret 2011 | 07:00 WIB

Jakarta, NU Online
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya tak pernah lepas dari percaturan politik nasional. Baik konflik internal maupun eksternal, yang belakangan disebut-sebut harian Australia ’The Age dan Sydney Morning Herald” ada intervensi pemerintah dalam kemenangan A Muhaimin Iskandar atas pendiri dan deklarator PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sinyalemen adanya isu intervensi pemerintah dalam politik di negeri ini memang sulit dilepaskan. Namun, hal itu dibantah oleh Mensesneg Sudi Silalahi. Dia malah geram atas pemberitaan The Age dan Sydney Morning Herald yang menyebutnya ikut campur atas sidang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terse<>but.

"Naudzubilah min dzalik, tidak pernah saya menelpon hakim atau mengintervensi pengadilan. Jadi, itu berita di media Australia itu sebagai sampah." kata Sudi pada wartawan di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (11/3).

Menurut Sudi, berita yang menuding seperti itu dahulu juga pernah muncul dan selain kepada dirinya juga dialamatkan kepada Hatta Rajasa. Berita itu muncul di Harian Merdeka. "Menlu sudah mengirimkan hak jawab, karena berita itu tidak mengandung kebenaran sama sekali," katanya meyakinkan.

Dalam The Age, Jumat (11/3), kawat Kedutaan AS juga menyatakan bahwa SBY melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi 'mengintimidasi' setidaknya satu hakim pengadilan dari kasus sengketa kepengurusan PKB yang terjadi sejak tahun 2006 silam itu. Disebutkan, Sudi meminta pada hakim untuk tidak memenangkan PKB Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Menurut kontak kedutaan, Sudi mengatakan kepada hakim, ’Jika pengadilan membantu Gus Dur, itu akan seperti membantu untuk menggulingkan pemerintah'," tulis The Age.

Namun intervensi dari 'tangan kanan SBY' itu tidak berhasil dalam arti langsung karena, menurut sumber-sumber di Kedubes AS yang berhubungan dekat dengan PKB dan pengacara yang terlibat dalam kasus ini, pendukung Gus Dur menyuap hakim.

"Pendukung  Gus Dur  dituding membayar  hakim dengan uang suap Rp 3 miliar untuk putusan yang memberikan kontrol pada PKB Gus Dur bukannya faksi pembangkang," tulis The Age.(amf/ant)