Warta HAJI NON KUOTA

Pemerintah Saudi harus Konsekuen Soal Kuota

Selasa, 1 November 2011 | 09:01 WIB

Jakarta, NU Online
Munculnya haji non kuota yang berangkat diluar koordinasi pemerintah menjadi permasalahan baru karena ada yang diterlantarkan oleh biro haji yang mengirimkan atau bahkan tidak bisa berangkat.

Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan kerjasama berbagai pihak. Ketua PBNU H Slamet Effendy Yusuf meminta pemerintah Saudi tegas dalam memberikan visa haji, yang pengajuannya masih diterima meskipun diluar kuota yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia.
<>
“Mereka sendiri yang memberikan kuota ke pemerintah Indonesia sekian, tapi disisi lain masih menerbitkan visa diluar kuota sehingga ada yang berangkat sendiri diluar aturan,” katanya, Selasa.

Ia sepakat jika biro haji yang memberangkatkan haji diluar ketentuan pemerintah ditindak karena perjalanan haji bukan perjalanan biasa, mengingat tempatnya yang sempit dan dalam waktu bersamaan diisi oleh jutaan orang sehingga harus ada pengaturan yang baik.

“Walaupun tanah suci Makkah dan Madinah adalah wilayah Allah, tetapi perlu dilakukan pengaturan dalam bentuk kuota karena kalau tidak diatur, dalam wilayah yang sangat terbatas dengan minat haji yang sangat besar, tidak akan terjadi proses ibadah yang khusu,” katanya.

Ia menegaskan, ibadah haji urusannya bukan hanya dengan Allah, tetapi juga dengan manusia karena jumlah yang sangat banyak yang terlibat dalamanya sehingga perlu dipertimbangkan aspek kenyamanan dan keselamatan jamaah.

Dari pengalamannya, dengan lebih dari dua juta orang yang berhaji setiap tahunnya, susah untuk bisa beribadah dengan khusu. “Kita sembahyang pun bisa dilompati orang karena sedemikian banyaknya orang. Jangan dibayangkan kita bisa khusu seperti di pesantren atau di musholla sendiri,” tandasnya.

Ia juga berharap agar calon jamaah haji Indonesia bersabar dan mengikuti proses yang sudah ada demi ketertiban bersama. “Jangan sampai menggunakan akal-akalan untuk bisa berangkat haji dengan cepat tapi menganggu orang lain,” katanya.

Di sejumlah propinsi, antrian haji sudah mencapai 10 tahun, seperti di Jawa Timur, yang antrian keberangkatannya sudah mencapai tahun 2021.

Penulis: Mukafi Niam