Pemerintah Tak Perlu Umbar Janji
NU Online · Rabu, 22 November 2006 | 06:22 WIB
Yogyakarta, NU Online
Pernyataan Menteri pertanian (Mentan) tentang batalnya rencana kenaikan HET pupuk pada Januari 2007 sebesar 50% tidak serta merta membuat petani tenang. Para petani sudah trauma dengan kebijakan impor beras beberapa waktu lalu, padahal sebelumnya pemerintah berjanji tidak akan ada kebijakan impor beras.
Mentan memberikan pernyataan tersebut pada acara Konferensi Dewan Ketahanan Pangan ke-3 di Bogor, Selasa (21/11), setelah mendengarkan instruksi presiden untuk mencari solusi perpupukan nasional dalam pidato penutupan yang disampaikan presiden dalam konferensi tersebut.
“Sudah barang tentu pernyataan-pernyataan dengan selang-waktu yang sangat pendek itu membuat petani yang selama ini memendam krisis kepercayaan kepada pemerintah semakin gusar. Manakah pernyataan yang benar sangat tidak jelas,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Yogyakarta KH. Mohammad Maksum kepada NU Online di Yoryakarta, Rabu (22/11).
Dikatakan aktivis Forum Silaturrahmi Pesantren Petani (SKPP) yang juga Pengajar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) itu, memori masyarakat sudah dipenuhi dengan janji-janji dan pernyataan yang tumpang tindih.
“Jangan Suka umbar janji. Tentang importasi beras misalnya, suatu hari seorang pejabat tinggi bisa nampak berapi-api anti impor, tetapi selang beberapa saat menjadi pro impor,” katanya.
Kaum petani, lanjutnya, sudah dibuat kembang kempis dengan kenaikan HET pupuk bersubsidi yang baru diberlakukan beberapa bulan lalu, tepatnya Mei 2006 sebesar 10-15% berdasarkan SK Mentan 505/2006. HET urea menurut SK tersebut telah dinaikkan harganya dari Rp.1050/kg menjadi Rp.1200/kg.
"Kenaikan harga sebesar 14,29% ini saja belum terkompensir oleh kebijakan apapun kog hari ini malah diancam naik lagi menjadi Rp.1800/kg. Lebih parah lagi, munculnya angaka 50 % itu dari mana? Mistik ataukan nujumkah?” seru Maksum. (nam)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua