Warta

Penentangan pada Fatwa MUI sudah Diantisipasi

Jumat, 2 September 2005 | 07:18 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa beberapa fatwa MUI yang ditentang oleh berbagai fihak sebenarnya telah diantisipasi. “Maka dari itu, untuk masalah penting ini diputuskan di forum Munas yang diikuti oleh sekitar 400 orang,” tandasnya kepada NU Online (1/09).

Terdapat berbagai forum untuk memutuskan suatu masalah di MUI, mulai dari tingkat komisi yang hanya diikuti oleh tim kecil sampai dengan Munas yang melibatkan seluruh ulama di Indonesia sehingga hasilnya dianggap paling kredibel.

<>

Dijelaskannya bahwa MUI sudah memetakan siapa saja nanti yang akan menentang fatwa itu dan bagaimana mengantisipasinya. “Ahmadiyah, Syiah, Islam Liberal dan kelompok HAM mereka bersatu menentang fatwa ini,” imbuhnya.

Distorsi dari media massa yang tidak menginformasikan fatwa tersebut secara seutuhnya juga dinilainya merupakan penyebab terjadinya kesalahfahaman, seperti dalam masalah pluralisme. Seolah-olah MUI menentang pluralisme kehidupan beragama, padahal yang dimaksud adalah tidak semua agama sama, tetapi masing-masing pemeluk memiliki keyakinan bahwa agamanya paling benar. Meskipun demikian, harus ada toleransi.

Sebagian besar yang memutuskan fatwa tersebut adalah para ulama NU karena merekalah yang tahu kitab kuning. “Fatwa tersebut juga sudah disetujui ulama dari berbagai pesantren di Jawa Timur karena memang isinya sesuai dengan kitab kuning. Ulama dari Madura, Jombang, Kediri dan lainnya,” paparnya.

MUI memandang bahwa kondisi kehidupan masyarakat Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena itulah, fatwa tersebut dianggap sangat penting untuk menjaga kehidupan beragama umat Islam.

Dalam dialog dengan komisi VIII DPR RI Rabu (31/8), MUI menjelaskan seluruh fatwa yang dikeluarkan sekaligus alasan yang mendasarinya. Dari situlah akhirnya DPR mendukung fatwa tersebut.(mkf)