Pengurus Lajnah Falakiyah PBNU Temukan Alat Sederhana Pengukur Kiblat
NU Online · Kamis, 2 September 2010 | 02:45 WIB
Hendro Setyanto, pengurus Lajnah Falakiyah PBNU merakit alat pengukur arah kiblat yang diberinama Mizwala Qibla Finder. Alat yang ditemukannya ini telah didaftarkan untuk memperoleh hak paten dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada pertengahan Agustus kemarin.
Sebelumnya ahli astronomi yang juga alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini merakit NUMO atau NU Mobile Observatory atau mobil observatorium keliling yang diluncurkan oleh Lajnah Falakiyah PBNU menjelang dan pada saat pelaksanaan Muktamar di Makassar.<>
Mizwala Qibla Finder dilengkapi dengan panduan pemakaian alat yang cukup sederhana. Berikut contoh tahap pemakaian alat ini untuk mengukur arah kiblat di satu tempat di kota Sidoarjo, Jawa Timur, pada tanggal 30 Mei 2010 pada jam 10.00 WIB.
1. Menyiapkan data 'mizwah'. (Gunakan Excel)
input: Lintang : 7:26,5 Bujur: 112:44
Tanggal : 30 Mei 2010
Jam : 09:00 - 14:30
(Diisi sesuai dengan waktu pengukuran)
Interval : 1 menit (sangat disarankan)
2. Letakkan Mizwala Qibla Finder,
Pastikan kedatarannya sedatar mungkin.
dapat menggunakan Waterpass
3. Perhatikan bayangan dari tongkat istiwa
yang ada dalam alat ini.
Tandai dan catat jam-nya, misal jam 10:10
4. Lihat dari data 'mizwah' pada jam 10:10 yaitu 212:30
5. Putar Bidang Dial sehingga angka 212:30
berada pada posisi bayangan yang dicatat.
6. Sudut 294:05 menunjukkan arah Kiblat dari kota Sidoarjo
Informasi lebih lanjut mengenai alat ini dapat menghubungi Lajnah Falakiyah, di lantai IV kantor PBNU, Jakarta atau di nomor telepon 0817201714. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua