PKB: Oknum Polri-KPK Penerima Suap Harus Dipecat
NU Online · Ahad, 8 November 2009 | 22:16 WIB
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta para penegak hukum tetap mentaati aturan hukum yang berlaku. Oknum penegak hukum yang melanggar harus dicopot dari jabatannya.
”Baik Polri, KPK dan Kejaksaan Agung harus taat asas dan taat hukum. Prosedur hukum harus dilalui dengan baik. Jika polisi melanggar hukum harus dipecat. Itu sama halnya dengan KPK, jika terbukti menerima suap ya harus dipecat," katanya di Surabaya, Ahad (18/11) terkait perseteruan antara KPK dan Polri.<>
Ditambahkannya, semua pimpinan partai politik peserta koalisi pemerintah, termasuk PKB, tidak ingin hukum diinjak-injak di Indonesia. Praktik makelar kasus dalam hukum harus dihapus, katanya.
"Saya serahkan kepada kader PKB yang ada di Komisi III DPR RI untuk mencari titik temu kasus tersebut," tuturnya.
Mengenai usulan hak angket dari kalangan kalangan ”oposisi” yakni F-PDIP, F-Partai Golkar dan F-Partai Gerindra di DPR RI atas kasus talangan dana Rp 6,7 triliun dari pemerintah terhadap Bank Century, DPP PKB mengaku masih mempelajari kasus tersebut.
"PKB sedang mempelajari kasus itu, saya tunggu laporan kader PKB di DPR RI, baru menentukan sikap," kata Muhaimin. (sam)
Terpopuler
1
PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
PBNU Rampungkan Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Lirboyo dan Jakarta Jadi Opsi Terkuat
4
Penentuan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Ditunda, Paling Lambat Besok Pagi
5
Pesan Rais Aam PBNU kepada Pengurus 25 Hari Jelang Muktamar Ke-35 NU
6
PBNU Sebut Pengalaman Tambakberas Jombang Jadi Modal Utama Selenggarakan Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua