Warta

PMII Jatim Serukan Aksi Bersama Tutup Kantor FPI

Selasa, 3 Juni 2008 | 02:20 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, menyerukan kepada seluruh kader agar melakukan aksi bersama menutup kantor-kantor Front Pembela Islam (FPI). Seruan itu juga ditujukan kepada seluruh Pengurus Cabang PMII di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Ketua PKC PMII Jatim, Badrut Tamam, mengatakan, seruan itu dikeluarkan menyusul penyerangan yang dilakukan FPI terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Ahad (1/6) lalu.<>

Pihaknya juga bermaksud memperingatkan FPI agar menghentikan segala bentuk kekerasan seperti halnya yang dilakukan selama ini. “Hentikan cara-cara kekerasan yang dilakukan FPI. Karena, haram agama dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu dengan memaksakan kepada kelompok lain,” terangnya di Surabaya melalui siaran pers yang diterima NU Online, Senin (2/6) malam.

Selain mendesak pembubaran, Badrut juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengeluarkan fatwa bahwa FPI merupakan organisasi Islam terlarang. Pasalnya, katanya, tindakan organisasi pimpinan Habib Riziq Shihab itu telah mencoreng dan menistakan Islam yang merupakan agama damai

“Ini juga mencoreng karakter bangsa yang sangat menjunjung tinggi perbedaan, karena bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, etnis, agama, ras dan golongan. Bangsa kita juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman,” jelas Badrut.

Ia menilai, aksi kekerasan yang dilakukan FPI jelas akan megancam keharmonisan umat beragama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Maka, kita sebagai sesama warga Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, harus melakukan perlawanan terhadap FPI yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa,” pungkasnya. (rif)