Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bekerja sama dengan Komisi Yudisial menggelar diskusi bertajuk “Efektivitas peran Komisi Yudisial dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional”, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Kamis (6/30 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ketua KY, Busyro Muqoddas, menyatakan turut berduka atas ‘musibah’ yang dialami Kejaksaan Agung terkait penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang suap. “Kami turut berduka dengan krisis yang dialami Kejaksaan Agung,” kata Busyro saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk.<>
Busyro menyebut kasus Jaksa Urip merupakan musibah, bukan hanya bagi kejaksaan, namun juga bagi dunia peradilan. Karena itu, ia berharap kasus Urip dijadikan momentum bagi kalangan penegak hukum untuk melakukan pembersihan ke dalam institusi masing-masing.
Pada kesempatan itu, Busyro juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Jaksa Urip.
Namun, Busyro mengingatkan bahwa kasus Jaksa Urip adalah kasus oknum, bukan institusi sehingga harus dihindari upaya-upaya yang mengarah pada delegitimasi kelembagaan.
“Bagaimana pun lembaga-lembaga negara itu adalah aset sehingga apapun musibah yang diterima jangan mengarah pada delegitimasi institusi,” katanya.
Dikatakannya, dengan adanya kasus Jaksa Urip, masyarakat seharusnya mendorong Kejaksaan Agung agar melakukan pembenahan sehingga kiprahnya ke depan menjadi jauh lebih baik. (ant/rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua