Warta

PBNU: KPK Belum Adil Usut Korupsi Aliran Dana BI

Jumat, 29 Februari 2008 | 00:06 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bertindak adil dalam mengusut kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR RI. Pasalnya, hingga kini, KPK belum memanggil dan memeriksa semua mantan anggota dan anggota parlemen yang diduga turut menikmati uang haram tersebut.

“Dalam kasus BI, kalau KPK berani mengusut tuntas pihak DPR, baru terjadi keseimbangan antara yang menyuap dan yang disuap di depan hukum,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (26/2) kemarin.<>

Ia melihat gejala politisasi dalam kasus tersebut. Karena, hingga kini, hanya beberapa pejabat BI saja yang dipanggil dan diperiksa. Apalagi, kasus tersebut mencuat bersamaan dengan proses pergantian pimpinan BI.

Menurut Hasyim, KPK, saat ini sebenarnya butuh perbaikan citra karena selama ini masih tebang pilih. Kasus BI, katanya, bisa mengangkat citra lembaga tersebut, jika bisa adil dan seimbang.
 
Kasus BI, tambahnya, merupakan peringatan bagi KPK. Sebab, dalam beberapa kasus yang diusut, KPK selalu gagal. Kasus di Depertemen Kelautan dan Perikanan, misalnya. “Yang masuk ke penjara akhirnya hanya Rokhmin Dahuri. Padahal, kasus tersebut melibatkan banyak orang,” pungkasnya.

Ditambahkannya, jika gejala ketidakadilan itu terus berlanjut, ke depan nama baik KPK akan semakin buruk. ”Kalau gejala ini terjadi berjkali-kali, maka tidak bisa disalahkan, kesan merosotnya kredibilitas KPK,” jelasnya. (rif)