Warta

PMII Siap Advokasi Pemilih Marjinal

Kamis, 15 Januari 2009 | 00:04 WIB

Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) siap melakukan advokasi terhadap pemilih marjinal agar hak-hak mereka terpenuhi, termasuk dalam membangun kontrak politik dengan calon wakil rakyat. Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar PMII, M. Rodli Kaelani, di Jakarta, Rabu (14/12).

Rodli menyatakan, kontrak politik diperlukan sebagai pengingat terhadap janji politik caleg saat kampanye. Jika tidak dilaksanakan, masyarakat bisa menagihnya. Selama ini, lanjut dia, caleg terpilih seringkali lupa terhadap janji mereka saat kampanye. Sementara pemilih tidak cukup memiliki kekuatan untuk menagih janji tersebut, terutama pemilih minoritas marjinal di sebuah daerah pemilihan.<>

"Kontrak politik itu sekaligus menjadi pengikat antara pemilih dengan wakilnya di senayan," katanya seraya menyatakan Pemilu 2009 harus menghasilkan wakil rakyat yang lebih kredibel dan menghargai aspirasi masyarakat.

PMII memiliki 202 cabang di seluruh Indonesia dan PB PMII telah menginstruksikan masing-masing cabang untuk mendirikan "posko pemilih marjinal" untuk menfasilitasi penandatangan kontrak politik dengan caleg. Kelompok pemilih marjinal yang perlu diadvokasi, antara lain, masyarakat urban perkotaan, buruh tani dan nelayan, suku-suku pedalaman dan minoritas, penganut agama minoritas.

"Di dapil yang mayoritas pemilihnya muslim, kita advokasi nonmuslim. Demikian pula sebaliknya, pemilih muslim juga harus mendapatkan advokasi di basis nonmuslim," katanya.

Masyarakat adat yang sering tersisihkan oleh kepentingan ekonomi dan politik juga perlu diadvokasi agar hak mereka diperhatikan. Jika memungkinkan dan mendapat akses, PMII juga akan mengadvokasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP).

Mereka, katanya, juga memiliki hak politik sebagai warga negara. "Napi itu terlupakan karena keterbatasan akses informasipolitik. Mereka tidak banyak tahu figur caleg, visi dan misi parpol. Padahal mereka juga punya hak politik," katanya. (ant/rif)