Kalangan ulama Aceh mengecam keras kontes waria yang diselenggarakan di aula LPP RRI Banda Aceh, Sabtu malam (13/2). Kontes itu tidak pantas dilakukan karena perbuatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku menyeluruh di provinsi berjuluk "Serambi Mekah."
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nanggroe Aceh Darussalam, Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Ahad (14/2). "Kami mengecam keras pelaksanaan kontes waria dan tindakan itu telah menodai pelaksanaan syariat Islam di Aceh," kata Faisal.<>
Menurut Faishal, dalam Islam tidak ada istilah "waria" tapi yang ada "khuntsa" dan adalah haram jika laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya.
"Kontes itu, apapun alasannya jelas bertentangan dengan Syariat Islam dan kita berharap para pihak untuk mempertanggungjawabkan terhadap kegiatan yang bertentangan dengan adat dan budaya serta agama Islam tersebut," kata Faishal yang juga Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) ini.
"Artinya, waria itu buatan manusia yakni laki-laki menyerupai perempuan, sementara `khuntsa` yang ada dan diakui dalam Islam karena itu adalah ciptaan Allah SWT. Kalau waria itu adalah perbuatan yang melanggar kodrat Tuhan," katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darmuda juga mengecam kontes waria itu.
"Kita juga mengecam dan tidak menoleransi digelarnya kontes waria apapun alasannya jelas bertentangan dengan mayoritas penduduk Aceh yang Islami," katanya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
2
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
4
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
5
Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Doa 10 Malam Terakhir
6
Kultum Ramadhan: Bersihkan Hati Menyongsong Idul Fitri
Terkini
Lihat Semua