Warta

Rakernas Muslimat NU Bahas Nikah Siri dan Nikah Kontrak

Kamis, 21 Mei 2009 | 12:51 WIB

Jakarta, NU Online
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Makasar, Sulawesi Selatan, pada 29 Mei-1 Juni nanti, salah satunya mengagendakan pembahasan masalah nikah siri. Masalah tersebut dianggap penting karena nikah sirri biasanya diikuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa mengatakan hal itu kepada NU Online di Jakarta, Kamis (21/5). “Memang para ulama mengatakan itu boleh, tapi nikah siri kerap menimbulkan kekerasan,” katanya.<>

Muslimat yang selama ini aktif menangani kasus kekerasan pada kaum perempuan, menempatkan kasus pernikahan siri itu pada salah satu bahasan utama Rakernas.

Menurutnya, di sejumlah tempat, banyak perempuan yang dinikahi siri dipaksa ‘melayani’ pria. Padahal, kondisinya saat itu tak memungkinkan.

Selain nikah siri, Rakernas juga akan membahas nikah muth’ah (kawin kontrak) dan aborsi. Masalah-masalah tersebut, kata Khofifah, telah dimasukkan dalam draf materi bahtsul masail dan telah siap untuk dikaji.

”Meskipun hukum nikah mut’ah itu sudah jelas haram, nanti akan kita bahas kembali. Masalah aborsi juga akan kita bahas,” ungkapnya.

Dikatakan Khofifah, tak kalah menariknya, terkait jelang Pemilu Presiden 2009, bahtsul masail Rakernas Muslimat NU juga akan membicarakan soal memilih pemimpin yang membawa kebaikan bagi umat.

Hal itu sangat penting karena tak semua pemimpin yang dihasilkan Pemilu, mau bekerja untuk rakyat. ”Memilih pemimpin yang mashlahah (membawa kebaikan bagi umat) juga akan kita bahas,” jelasnya. (rif)