Rakernas Muslimat NU Bahas Nikah Siri dan Nikah Kontrak
NU Online · Kamis, 21 Mei 2009 | 12:51 WIB
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Makasar, Sulawesi Selatan, pada 29 Mei-1 Juni nanti, salah satunya mengagendakan pembahasan masalah nikah siri. Masalah tersebut dianggap penting karena nikah sirri biasanya diikuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebagian besar korbannya adalah perempuan.
Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa mengatakan hal itu kepada NU Online di Jakarta, Kamis (21/5). “Memang para ulama mengatakan itu boleh, tapi nikah siri kerap menimbulkan kekerasan,” katanya.<>
Muslimat yang selama ini aktif menangani kasus kekerasan pada kaum perempuan, menempatkan kasus pernikahan siri itu pada salah satu bahasan utama Rakernas.
Menurutnya, di sejumlah tempat, banyak perempuan yang dinikahi siri dipaksa ‘melayani’ pria. Padahal, kondisinya saat itu tak memungkinkan.
Selain nikah siri, Rakernas juga akan membahas nikah muth’ah (kawin kontrak) dan aborsi. Masalah-masalah tersebut, kata Khofifah, telah dimasukkan dalam draf materi bahtsul masail dan telah siap untuk dikaji.
”Meskipun hukum nikah mut’ah itu sudah jelas haram, nanti akan kita bahas kembali. Masalah aborsi juga akan kita bahas,” ungkapnya.
Dikatakan Khofifah, tak kalah menariknya, terkait jelang Pemilu Presiden 2009, bahtsul masail Rakernas Muslimat NU juga akan membicarakan soal memilih pemimpin yang membawa kebaikan bagi umat.
Hal itu sangat penting karena tak semua pemimpin yang dihasilkan Pemilu, mau bekerja untuk rakyat. ”Memilih pemimpin yang mashlahah (membawa kebaikan bagi umat) juga akan kita bahas,” jelasnya. (rif)
Terpopuler
1
Pengakuan Korban Pelecehan Gus Idris, Berkedok Syuting Konten Sumpah Pocong
2
6 Puasa yang Boleh Dilakukan Setelah Nisfu Sya'ban
3
Kasus Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Kemiskinan Jadi Faktor Risiko, Negara Diminta Hadir
4
Khutbah Jumat: Waspada terhadap Istidraj, Hidup terasa Mudah tapi Hati Semakin Jauh
5
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Saling Memaafkan
6
Kongkalikong Polri dan DPR Menjaga Polisi agar Tetap Aktif di Jabatan Sipil
Terkini
Lihat Semua