Jakarta, NU Online
Perangkapan jabatan yang dilakukan oleh Ketua Umum PP Fatayat Maria Ulfa Anshori dengan salah satu ketua PKB tak dapat dilakukan. Ketua PBNU H. Ahmad Bagdja mengungkapkan bahwa aturan PBNU melarang dilakukannya perangkapan jabatan.
“Semua pengurus, lembaga, lajnah dan badan otonom dilarang melakukan perangkapan jabatan di partai politik, organisasi yang berafiliasi dengan parpol dan jabatan politik,” tandasnya (7/5).
<>Namun demikian, karena saat ini menjelang kongres Fatayat yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang, PBNU mentoleransi. Ini penting untuk menjaga kesinambungan persiapan kongres dan sekaligus pertanggungjawaban kebijakan yang diambil dalam forum kongres. “Jika rentang waktunya panjang, maka harus dibicarakan dalam forum rapat untuk membahas mekanisme penggantiannya,” imbuhnya.
Maria Ulfa Anshori yang ditemui di Kantor PP Fatayat menyadari adanya aturan pelarangan rangkap jabatan tersebut. Namun dia mengungkapkan akan menyelesaikan tugasnya dahulu dan menyerahkan mandat dalam kongres.
“Ini merupakan bagian yang akan dibicarakan dalam kongres dan saya berharap ketua Fatayat ke depan juga tak rangkap jabatan,” tandasnya.
Belum Serius di Politik
Ditanya tentang motivasinya terjun ke dunia politik, dia sebenarnya mengaku tak terlalu tertarik. “Saya tidak tahu di parpol ada manfaatnya apa tidak, sampai sekarang saya masih mengidentifikasi, mungkin lebih bermanfaat di luar untuk mengurusi ummat,” tandasnya.
Namun keterlibatan aktifis perempuan dalam dunia politik dinilainya perlu untuk bisa turut membuat kebijakan. “Mau tidak mau harus ada aktivis yang ke sana kita sudah koar-koar dibawah tetapi tak ada yang mendengarkan, makanya harus berjuang di dua lini,” imbuhnya.
Kondisi saat ini diuntungkan dengan adanya kuota untuk perempuan. ini memberi ruang bagi perempuan masuk ke legislatif walaupun hasilnya belum diketahui apakah bisa turut berperan untuk mengambil keputusan atau tidak.(mkf)
(
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Syed Muhammad Naquib al-Attas: Cendekiawan tanpa Telepon Genggam
4
Makna Keterpilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
5
Cendekiawan Malaysia Syed Naquib Alatas Meninggal Dunia dalam Usia 94 Tahun
6
Lafal Doa Malam LaiLatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemah
Terkini
Lihat Semua