Warta

Saudi Ubah Lagi Aturan Umrah

Kamis, 1 September 2005 | 04:17 WIB

Jakarta, NU Online
Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia memberlakukan peraturan lama tentang mahram bagi wanita muslim Indonesia yang hendak menunaikan ibadah umroh ke tanah suci. Dengan pemberlakuan ini yang mulai berlaku Senin 29 Agustus 2005 lalu, maka kesulitan tentang mahram bagi muslimah yang hendak beribadah umroh sudah teratasi.

Demikian Wakil Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji (Ampuh) H Hasbullah Z Abidin, seperti dikutip Harian Terbit, tentang kendala wanita muslim yang tak bermahram, yang hendak berumroh.

<>

Menurut H Hasbullah, pemberlakuan ini disampaikan Konsulat Saudi Arabia, saat menerima pengurus tiga asosiasi umroh dan haji pekan lalu. Ini merupakan kabar gembira bagi penyelenggara umroh Indonesia, karena muslimahlah yang paling banyak menunaikan ibadah ke Baitullah di luar musim haji.

Namun dengan adanya pemberlakukan mahram sedarah, atau suami pada bulan Juni 2005 lanjutnya, ada sekitar 2.000 orang calon umroh wanita dan anak-anak tidak bisa diberangkatkan oleh penyelenggara. Hal ini telah membuat para calon umroh, curiga dan menganggap, hal tersebut merupakan kesengajaan.

"Mungkin ini merupakan lika-liku kehidupan, mengurus orang yang hendak beribadah. Ada saja persoalan yang muncul," ujarnya seraya menambahkan itulah dinamika dunia perhajian dan umroh, tapi tidak harus membuat kita mundur.

Lebih jauh tentang kemudahan dari Konsuler Kedutaan Saudi Arabia itu dikatakan, dengan pencabutan aturan mahram baru yang diberlakukan pada Juni - pertengahan Agustus 2005, maka wanita muslim yang berumur dibawah 45 tahun tidak sulit lagi. Maksudnya, wanita berumur dibawah 45 tahun yang sebelumnya hanya bisa berumroh, bila didampingi suami atau saudara laki-laki sedarah. Kini sudah bisa berangkat, yang mahramnya dikuatkan dengan surat keterangan dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama.

Dikatakan, tidak ada persoalan yang sulit untuk diselesaikan, bila ada dialog antara pihak terkait. Buktinya, setelah kami (dari Ampuh, Sepuh dan Amppuh) diajak berdialog oleh Konsuler Kedutaan Saudi Arabia. Saat berdialog dan masing-masing menjelaskan masalah yang dihadapi, pihak Kedutaan Saudi Arabia pun mengerti.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kedutaan Saudi Arabia, yang telah menarik kebijakan baru tentang mahram. Ini berarti, pihak Saudi Arabia secara langsung telah memudahkan masyarakat muslim Indonesia untuk beribadah umroh ke Baitullah. Disatu sisi, satu dari sekian permasalahan terjawab sudah," ujar Hasbullah.

Menyinggung tentang kebijakan Kedutaan Saudi Arabia itu dijelaskan, hanya karena kesalahfahaman tentang jamaah umroh yang over stay. Itu kami harus akui ada, tapi hal tersebut janganlah disamakan antara satu penyelenggara dengan lainnya. Yang salah pasti ditindak. (ht/cih)