Warta

Sertifikasi Halal Produk Impor Dijalankan Bertahap

NU Online  ·  Senin, 15 Februari 2010 | 11:06 WIB

Jakarta, NU Online
Penerapan sertifikasi halal bagi makanan dan minuman impor dilakukan secara bertahap. Penerapan sertifikasi halal secara keseluruhan menunggu regulasi yang kini tengah dikaji.

Demikian dinyatakan Sekretaris Menteri Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Penanganan Hambatan di Bidang Perdagangan, Edi Abdurahman di Jakarta, Ahad (14/2).<>

"Kini masih dalam tahap voluntary terlebih dahulu, jadi belum diwajibkan" ujar Edi.

Menurut Edi, Pengkajiannya dilakukan lintas sektoral dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Perindustirian, Kementerian Perdagangan, maupun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Nanti tetap untuk yang mengeluarkan sertifikasi halal itu dari kementrian agama. Sementara BPOM meneliti kandungan-kandungan yang ada didalamnya," katanya.

Lebuh lanjut, Edi menjelaskan, ke depan sertifikasi halal bukan hanya ditujukan bagi makanan dan minuman impor seperti dari Cina. Tetapi buat seluruhnya, termasuk produk dalam negeri. Tujuan utamanya lebih ke arah perlindungan konsumen, bukan pembatasan perdagangan. (min)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang