Sertifikasi Halal Produk Impor Dijalankan Bertahap
NU Online · Senin, 15 Februari 2010 | 11:06 WIB
Penerapan sertifikasi halal bagi makanan dan minuman impor dilakukan secara bertahap. Penerapan sertifikasi halal secara keseluruhan menunggu regulasi yang kini tengah dikaji.
Demikian dinyatakan Sekretaris Menteri Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Penanganan Hambatan di Bidang Perdagangan, Edi Abdurahman di Jakarta, Ahad (14/2).<>
"Kini masih dalam tahap voluntary terlebih dahulu, jadi belum diwajibkan" ujar Edi.
Menurut Edi, Pengkajiannya dilakukan lintas sektoral dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Perindustirian, Kementerian Perdagangan, maupun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Nanti tetap untuk yang mengeluarkan sertifikasi halal itu dari kementrian agama. Sementara BPOM meneliti kandungan-kandungan yang ada didalamnya," katanya.
Lebuh lanjut, Edi menjelaskan, ke depan sertifikasi halal bukan hanya ditujukan bagi makanan dan minuman impor seperti dari Cina. Tetapi buat seluruhnya, termasuk produk dalam negeri. Tujuan utamanya lebih ke arah perlindungan konsumen, bukan pembatasan perdagangan. (min)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
3
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
4
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
Terkini
Lihat Semua