Warta

SKB dua Menteri Bisa Saja direvisi

Kamis, 8 September 2005 | 01:31 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin menyatakan tidak menjadi masalah jika pemerintah ingin merevisi Surat keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian tempat ibadah asal dilakukan untuk penyempurnaan.

"Saya kira revisi mungkin saja apabila dipandang kurang sempurna dan komprehensif tetapi prinsip pengaturan harus tetap ada. Kalau dianggap ada yang kurang atau berlebihan tak masalah disempurnakan," kata Ma’ruf  kepada wartawan di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (7/9) kemarin, dalam acara Halaqoh PBNU yang mencari masukan dan usulan dalam rapat Pleno PBNU 9-11 September mendatang.

<>

Namun,  Ma’ruf yang juga Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menolak jika  SKB No 01/BER/mdn-mag/1969 tersebut dicabut seperti yang diusulkan sejumlah kalangan karena SKB dibuat agar tidak terjadi tabrakan antar umat beragama.
   
"Sejak SKB dibuat NU mendukungnya karena itu satu pengaturan agar tak terjadi tabrakan, ibaratnya SKB itu lampu lalu lintas, dan itu tidak ada masalah. Jika sekarang timbul masalah itu karena ada keinginan pihak tertentu untuk tidak diatur," katanya.
   
Ditanya tentang keinginan sejumlah kalangan, antara lain ulama se-Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahim Ulama Pondok Pesantren Madura (Bassra), agar SKB justru ditingkatkan menjadi undang-undang, sambil tersenyum Ma’ruf menyatakan SKB sudah cukup.
   
"Menurut saya SKB sudah cukup tetapi kalau dapat ditingkatkan menjadi undang-undang justru lebih bagus. Yang jelas jangan dicabut," katanya.

Sementara itu Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat, usul sejumlah kalangan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 1969 tentang pendirian tempat ibadah dicabut bukanlah solusi karena permasalahan yang sebenarnya adalah toleransi dan hubungan antaragama.

"Kalau SKB dicabut sedangkan antara gereja dan lingkungannya tidak kondusif juga tetap menimbulkan masalah. Maka saya minta kepada kaum muslimin untuk meningkatkan toleransinya dan masyarakat yang ada di luar lingkungan untuk tidak turut campur," katanya usai membuka acara Halaqoh PBNU tersebut.

Dikatakannya, toleransi merupakan masalah yang harus diselesaikan dalam jangka panjang dengan usaha keras. Ia yakin pada satu titik nanti orang akan beragama dengan keimanan yang tinggi tetapi memiliki toleransi yang kuat.

Ketika ditanya tentang aksi kekerasan yang membawa-bawa simbol agama, Hasyim mengatakan hal itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan. Oleh karena itu ia meminta agar aparat didorong untuk menegakkan hukum. "Aparat jangan takut risiko untuk menegakkan hukum. Jangan saya disuruh turun sendiri. Nanti kalau butuh dukungan masyarakat, nanti kita dukung," katanya.

Sebelumnya Menag Maftuh Basyuni menyebutkan pemerintah memutuskan untuk mempertahankan keberadaan SKB tersebut, namun akan disempurnakan secepatnya. Menurutnya, ada syarat dalam mendirikan tempat ibadah, seperti kebebasan beribadah, sesuai undang-undang, dan tidak ada multi tafsir.

"Mudah-mudahan September ini sudah selesai penyempurnaannya," katanya menanggapi pertanyaan wartawan seusai rapat evaluasi SKB itu di Depdagri beberapa waktu lalu. (cih)