Taiwan sejak Sabtu (1/8) kemarin mengeluarkan larangan praktik bisnis perkawinan internasional melalui pihak perantara yang sebagian besar melibatkan pria-pria lokal dan para wanita China dan Asia Tenggara, dalam upaya untuk meningkatkan citra.
Sebanyak 254 perantara yang memiliki lisensi dengan misi mengatur perkawinan di luar Taiwan harus mengakhiri usaha mereka di luar negeri, menyerahkan usaha itu kepada badan nirlaba yang disetujui pemerintah.<>
"Perkawinan bukan model bisnis yang pantas," kata Lin Chen-chih, seorang pejabat di Badan Imigrasi Nasional Taiwan. "Apa yang terjadi akhirnya menimbulkan kekacauan sosial?" katanya.
Beberapa perantara minta biaya ribuan dolar untuk membawa pria Taiwan ke China atau Asia Tenggara guna mencari wanita untuk perkawinan paksa.
Pengantin-pengantin perempuan dari daerah-darah miskin yang melihat kesempatan ekonomi di Taiwan telah ditemukan bekerja secara tidak sah, yang menimbulkan pertanyaan apakah perkawinan mereka nyata.
Sekitar 690.000 suami atau isteri, kebanyakan wanita (isteri), telah masuk Taiwan dari luar negeri pada paruh pertama 2009, media lokal melaporkan, seperti dikutip dari Reuters. (nur/ant)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua