Taiwan sejak Sabtu (1/8) kemarin mengeluarkan larangan praktik bisnis perkawinan internasional melalui pihak perantara yang sebagian besar melibatkan pria-pria lokal dan para wanita China dan Asia Tenggara, dalam upaya untuk meningkatkan citra.
Sebanyak 254 perantara yang memiliki lisensi dengan misi mengatur perkawinan di luar Taiwan harus mengakhiri usaha mereka di luar negeri, menyerahkan usaha itu kepada badan nirlaba yang disetujui pemerintah.<>
"Perkawinan bukan model bisnis yang pantas," kata Lin Chen-chih, seorang pejabat di Badan Imigrasi Nasional Taiwan. "Apa yang terjadi akhirnya menimbulkan kekacauan sosial?" katanya.
Beberapa perantara minta biaya ribuan dolar untuk membawa pria Taiwan ke China atau Asia Tenggara guna mencari wanita untuk perkawinan paksa.
Pengantin-pengantin perempuan dari daerah-darah miskin yang melihat kesempatan ekonomi di Taiwan telah ditemukan bekerja secara tidak sah, yang menimbulkan pertanyaan apakah perkawinan mereka nyata.
Sekitar 690.000 suami atau isteri, kebanyakan wanita (isteri), telah masuk Taiwan dari luar negeri pada paruh pertama 2009, media lokal melaporkan, seperti dikutip dari Reuters. (nur/ant)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
3
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
4
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
5
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
6
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terkini
Lihat Semua