Tangerang, NU Online
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Banten, mengakui masih banyak tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan puasa meski sudah dilarang.
"Dari hasil investigasi petugas dilapangan, masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih buka meski Pemkot sudah memberikan surat edaran larangan buka," kata Kepala Bidang Penertiban Usaha dan Sarana Umum Satpol PP Kota Tangsel, Hasyim, di Tangerang, Rabu.
<>
Sebelumnya, MUI Kota Tangsel dengan Pemkot Tangsel beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparat kepolisian dan lainnya mengeluarkan surat edaran Wali kota Tangsel No 450/1049-Budpar/7/2011 dan Surat MUI no 33/SM/MUITANGSEL/7/2011 tentang pengaturan kegiatan industri kepariwisataan dan imbuan kepada masyarakat Tangsel.
Semua tempat hiburan malam ditutup total seperti, klub malam, diskotik, live musik, karaoke, warem dan cafe, bilyard atau bola sodok, mandi uap, permainan ketangkasan eletronik atau manual (kecuali pemainan keluarga).
Selain itu juga, bar dan PSK baik di tempat umum maupun ditempat khusus, serta spa dan masage (kecuali untuk kesehatan murni).
Hasyim mengatakan, penyebab masih beroperasinya tempat hiburan malam dikarenakan surat edaran yang dikeluarkan Pemkot dan MUI sudah memasuki hari pertama bulan puasa.
Hak itu, menurut dia, menyebabkan masih adanya tempat hiburan yang beroperasi. Karena, surat edaran yang terlambat maupun belum diterima pengelola pengusaha.
"Kami menilai bila surat edaran tersebut terlambat karena sudah memasuki bulan puasa. Sehingga, sosialisasi belum maksimal," katanya.
Selain tempat hiburan malam, sejumlah rumah makan pun tampak masih tetap beroperasi. Bahkan, aturan untuk menutup warung dengan tirai, tidak dilakukannya.
"Tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi rumah makan pun tetap beroperasi bahkan tidak mengikuti aturannya," katanya.
Mengatasi hal tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan MUI, untuk melakukan razia.
"Dari hasil investigasi tim dilapangan, akan kami lakukan razia dengan melibatkan unsur lainnya secepatnya," katanya.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua