Tiga Siswa Madrasah di Brebes Ditolak Daftar di SMP
NU Online Ā· Rabu, 2 Juli 2008 | 10:57 WIB
Tiga siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI-setingkat sekolah dasar) Syuriyah, Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditolak mendaftar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 kecamatan setempat.
Alasannya, MI yang bersangkutan disebut tidak memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Padahal, ketiga siswa yang ditolak itu telah mengantongi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari madrasah tempat mereka belajar.<>
Kasus tersebut terungkap setelah Erbawati, Agung Akhiri dan Soni, siswa yang ditolak itu, didampingi orang tua masing-masing, mengadukan dan mengungkapkan kekecewannya kepada Kepala MI Syuriyah, Dian Rahmawati, di kantornya, Rabu (2/7).
āIni (penolakan pihak SMPN 1 Wanasari) sangat tidak beralasan dan terlalu mengada-ada,ā ujar Dian, seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Wasdiun.
Masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dan ketiga siswa itu diterima bersekolah di SMPN 1 Wanasari. Namun demikian, Dian mengatakan, kasus itu merupakan bentuk pelecehan terhadap madrasah yang juga lembaga pendidikan.
Sementara, Kepala SMPN 1 Wanasari, Darmansyah, membantah bahwa pihaknya menolak ketiga siswa MI Syuriyah itu. Menurutnya, hal itu adalah kesalahpahaman saja.
Namun, kasus serupa tidak hanya terjadi di SMPN 1 Wanasari, tapi juga dilakukan pihak SMPN 1 dan SMPN 2 Jatibarang. Kali ini, korbannya adalah para siswa MI Asyafiiyah, Jatibarang.
Chulasoh, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Dasar, Kantor Departemen Agama Kabupaten Brebes, mengaku mengetahui kabar tersebut. Menurutnya, SKHU seperti yang diminta pihak SMPN 1 Wanasari, hanya bersifat sementara.
Sedangkan yang berlaku untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi justru STTB. āSKHUN itu berlaku sementara. Kalau sudah melewati masa pendaftaran, ya, sudah tidak berlaku,ā ujar Chulasoh.
Anggota Komisi D DPRD setempat, Masrurkhi Bachro, mengaku sangat menyayangkan perlakuan diskriminatif itu. āDalam rangka sukses Wajib Belajar 9 tahun, seyogyanya semua anak SD/MI diakomidir. Kejar Paket A saja, kan, bisa diterima,ā tandasnya. (rif)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
4
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
5
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua