Tiga TKW Asal Purwokerto Tak Jelas Nasibnya
NU Online · Selasa, 23 November 2010 | 15:00 WIB
Sedikitnya tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah hingga kini tak jelas keberadaannya. Puluhan tahun mencoba mencarinya, hingga kini belum membuahkan hasil.
“Total ada 14 kasus yang saat ini sedang kami tangani terkait TKW di luar negeri,” terang Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Purwokerto, Diah Ariwati, Selasa (23/11).<>
Diah mengatakan, ketiga perempuan pahlawan devisa tersebut yakni Sutilah, Wahyuningsih dan Eri Supriani. Sutilah, kata Diah, sudah hilang di Malaysia selama 14 tahun. Ia mulai bekerja di Malaysia sejak Desember 1996, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sedangkan Wahyuningsih bekerja di Madinah Arab Saudi sejak 2002, hingga kini belum pulang. “Bahkan ibunya yang menyusul ke Malaysia untuk mencari Wahyuningsih juga tidak tahu di mana rimbanya,” imbuh Diah.
TKW terakhir yang hilang yakni Eri Supriyani. TKW asal Banyumas ini bekerja di Malaysia sejak 1999. “Dari hasil penelusuran kami, Eri kemungkinan berangkat dengan dokumen palsu,” terang Diah.
Koordinator Program Advokasi Buruh Migran Cilacap, Rita indrwati mengatakan, hampir setiap bulan rata-rata 8.000 TKI tercatat mengurus dokumen di kantor Imigrasi Cilacap. Ia mengatakan, banyak TKI yang memalsukan identitas demi bisa berangkat ke luar negeri. “Bahkan banyak yang berangkat masih di bawah umur,” katanya.
Menurutnya, pemberangkatan TKI masih di bawah umur merupakan perdagangan manusia. Ia sendiri sudah menangani 128 kasus berkaitan dengan TKI. “96 kasus di antaranya berhasil kami tangani dan membawa pulang mereka,” imbuhnya. (ti/bil)
Terpopuler
1
Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret
2
Kelompok Sultan Tunjuk M Nuh sebagai Katib Aam PBNU
3
PBNU Kelompok Sultan Targetkan Percepatan Muktamar dan Gelar Harlah 1 Abad NU
4
Gus Yahya Dorong Islah Demi Keutuhan Jamiyah, Serukan Warga NU Tetap Jaga Persatuan
5
Kelompok Sultan Gelar Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU
6
Majelis Tahkim Khusus, Solusi Memecahkan Sengketa untuk Persoalan di PBNU
Terkini
Lihat Semua