Aksi penyerangan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap para aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di kawasan Monomen Nasional (Monas), Ahad (1/6) lalu, seharusnya tidak terjadi.
Tindakan kekerasan FPI itu merupakan pengambilalihan wewenang kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Kekerasan atas nama apa pun, termasuk alasan agama, jelas tidak dapat dibenarkan di negara hukum, seperti Indonesia ini.<>
Demikian diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Assaidiyah, Jamsaren, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Iskandar, saat menjadi narasumber pada seminar bertajuk “Bahaya Sekularisme di Indonesia di Aula Muktamar Lirboyo, Kediri, Kamis (5/6) malam. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online, Muchammad Nabil Haroen.
Namun demikian, ia tak setuju jika FPI dibubarkan, sebagaimana tuntutan sebagian kalangan. Menurutnya, pembubaran organisasi pimpinan Riziq Shihab itu tidak akan menyelesaikan masalah atau untuk mengakhiri tindak kekerasan di Indonesia.
Pemerintah, katanya, harus mencari sumber masalah sesungguhnya atas kasus insiden Mona situ. “Kalau FPI-nya dibubarkan, lalu subtansinya tidak dicari, tidak menyelesaikan masalah. Bisa jadi, setelah pembubaran, muncul lagi organisasi
semacam FPI,” ujar Gus War—begitu panggilan akrabnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang lamban dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah Ahmadiyah. Hal itulah yang menurutnya merupakan pemicu terjadinya kerusuhan.
Sebaiknya, imbuhnya, pemerintah segera bertindak tegas atas aliran yang telah difatwa menyimpang oleh Majelis Ulama Indnesia itu. Ahmadiyah, lanjutnya, memang seharusnya menjadi agama tersendiri dan berada di luar Islam.
“Meski Tuhannya sama, namun, jika tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, itu jelas telah keluar dari Islam. Kalau memang Ahmadiyah masih ingin tetap bertahan, silakan, tapi sebagai agama baru dan bukan bagian dari Islam,” ujarnya.
Gus War menambahkan, visi FPI sebenarnya baik. “Hanya harakah (gerakan) yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yaitu kekerasan. FPI ingin menegakkan amar ma’ruf nahi munkar (mencegah kemungkaran), itu baik. Namun, jika dengan main hakim sendiri dan kekerasan, itu sudah tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya. (rif)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
4
Perbedaan Tradisi Pengamalan Dalailul Khairat di Indonesia dan Maroko
5
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
6
Sidang Paripurna DPR Sahkan 41 Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Penyiaran dan PPRT
Terkini
Lihat Semua