Jakarta, NU Online
Sekjen PBNU Dr. Endang Turmudi menyatakan tradisi penandatanganan kontrak jamiyyah yang menegaskan komitmen rais dan ketua terpilih untuk tidak terjun ke politik praktis sebagaimana dilakukan dalam konferensi wilayah Jatim layak dicontoh.
“Ini untuk memperkuat komitmen moral agar calon tidak terjun ke dunia politik,” katanya baru-baru ini kepada NU Online di Gd. PBNU.
<>Dijelaskannya terlaksananya kontrak jamiyyah ini merupakan inisiatif dari cabang-cabang NU agar ketua PWNU tidak berupaya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis yang nantinya malah merugikan institusi NU sendiri.
“Dengan demikian, peserta memiliki pandangan yang sama bagaimana mengawasi ketua wilayah terpilih. Jika dilanggar, nantinya mereka bisa mengajukan mosi tidak percaya yang bisa menurunkan mereka melanggar kontrak jamiyyah,” imbuhnya.
Sebenarnya, dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), sudah ada aturan tentang pelarangan jabatan pengurus harian dengan jabatan politik. Kontrak jamiyyah ini sifatnya hanya komitmen moral untuk memperkuat aturan yang ada.
“Sejauh ini memang baru PWNU Jawa Timur yang menyelenggarakan kontrak jamiyyah, tetapi alangkah bagusnya jika dicontoh oleh daerah lain,” tambahnya. (mkf)
Terpopuler
1
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
2
Sebab Perubahan Kriteria Imkanur Rukyah Jadi 3 Derajat Tinggi Hilal dan 6,4 Elongasi
3
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
4
Bacaan Doa Kamilin Lengkap dengan Latin dan Terjemah, Dibaca Setelah Shalat Tarawih
5
Alasan LFNU Jakarta Laksanakan Rukyat Meski Hilal Belum Penuhi Kriteria Imkanur Rukyah
6
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Kesucian Hati
Terkini
Lihat Semua