Tradisi Kontrak Jamiyyah Bisa Dicontoh Daerah Lain
NU Online · Selasa, 11 Desember 2007 | 14:41 WIB
Jakarta, NU Online
Sekjen PBNU Dr. Endang Turmudi menyatakan tradisi penandatanganan kontrak jamiyyah yang menegaskan komitmen rais dan ketua terpilih untuk tidak terjun ke politik praktis sebagaimana dilakukan dalam konferensi wilayah Jatim layak dicontoh.
“Ini untuk memperkuat komitmen moral agar calon tidak terjun ke dunia politik,” katanya baru-baru ini kepada NU Online di Gd. PBNU.
Dijelaskannya terlaksananya kontrak jamiyyah ini merupakan inisiatif dari cabang-cabang NU agar ketua PWNU tidak berupaya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis yang nantinya malah merugikan institusi NU sendiri.
“Dengan demikian, peserta memiliki pandangan yang sama bagaimana mengawasi ketua wilayah terpilih. Jika dilanggar, nantinya mereka bisa mengajukan mosi tidak percaya yang bisa menurunkan mereka melanggar kontrak jamiyyah,” imbuhnya.
Sebenarnya, dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), sudah ada aturan tentang pelarangan jabatan pengurus harian dengan jabatan politik. Kontrak jamiyyah ini sifatnya hanya komitmen moral untuk memperkuat aturan yang ada.
“Sejauh ini memang baru PWNU Jawa Timur yang menyelenggarakan kontrak jamiyyah, tetapi alangkah bagusnya jika dicontoh oleh daerah lain,” tambahnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kemarau Panjang, Saatnya Muhasabah dan Ikhtiar
2
Ngaji Al-Hikam, Kiai Miftach Ungkap Makna Keramat dalam Perjalanan Spiritual
3
Kemenag Buka Program Persiapan Studi ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
4
Khutbah Jumat: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri Saat Bencana
5
Baca Doa Ini untuk Jaga Kesehatan Mental
6
Banjir Landa Sejumlah Pemukiman di 7 Kecamatan Abdya, Warga Diminta Tetap Waspada
Terkini
Lihat Semua