Tradisi Kontrak Jamiyyah Bisa Dicontoh Daerah Lain
NU Online · Selasa, 11 Desember 2007 | 14:41 WIB
Jakarta, NU Online
Sekjen PBNU Dr. Endang Turmudi menyatakan tradisi penandatanganan kontrak jamiyyah yang menegaskan komitmen rais dan ketua terpilih untuk tidak terjun ke politik praktis sebagaimana dilakukan dalam konferensi wilayah Jatim layak dicontoh.
âIni untuk memperkuat komitmen moral agar calon tidak terjun ke dunia politik,â katanya baru-baru ini kepada NU Online di Gd. PBNU.
Dijelaskannya terlaksananya kontrak jamiyyah ini merupakan inisiatif dari cabang-cabang NU agar ketua PWNU tidak berupaya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis yang nantinya malah merugikan institusi NU sendiri.
âDengan demikian, peserta memiliki pandangan yang sama bagaimana mengawasi ketua wilayah terpilih. Jika dilanggar, nantinya mereka bisa mengajukan mosi tidak percaya yang bisa menurunkan mereka melanggar kontrak jamiyyah,â imbuhnya.
Sebenarnya, dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), sudah ada aturan tentang pelarangan jabatan pengurus harian dengan jabatan politik. Kontrak jamiyyah ini sifatnya hanya komitmen moral untuk memperkuat aturan yang ada.
âSejauh ini memang baru PWNU Jawa Timur yang menyelenggarakan kontrak jamiyyah, tetapi alangkah bagusnya jika dicontoh oleh daerah lain,â tambahnya. (mkf)
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
5
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
6
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
Terkini
Lihat Semua