Puluhan guru dan pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah naungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Semarang menggelar unjuk rasa usai upacara Hari Amal Bakti (HAB) Depag ke-63 di lapangan Kantor Depag Kabupaten Semarang, minggu lalu.
Para pengunjuk rasa menuntut kepada Kepala Kandepag untuk mencairkan dana tunjangan tahun 2008 sebesar Rp 2 juta per orang yang seharusnya sudah cair akhir 2008 lalu.<>
Menurut koordinator aksi, Rahmi Rahayu, tunjangan fungsional untuk PNS Depag seharusnya sudah cair. Namun karena Depag Kabupaten Semarang telat mengajukan ke Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN), akhirnya mereka tidak bisa menerima bulan Januari ini. Selain itu, lanjut dia, tunjangan CPNS angkatan tahun 2005 sebesar Rp 800 ribu untuk 93 orang juga belum dicairkan.
"Kita menuntut Kakandepag untuk secepatnya mencairkan hak kami, kabupaten dan kota lain sudah cair, tapi Kabupaten Semarang belum, karena tidak mengajukan," katanya.
Suwarto, koordinator wilayah KSBSI Jawa Tengah yang membawahi Federasi Pendidikan, Pelatihan dan Pegawai Negeri (FESDIKARI) sangat menyayangkan dan prihatin dengan guru-guru dan PNS di bawah jajaran Depag Kabupaten Semarang. Dia meminta kepada Kakandepag untuk serius dalam kinerja dan pengabdian. Mengingat para guru memiliki fungsi ganda, yakni membentuk moral yang agamis, dan meningkatkan intelektual umum maupun agama. "Jadi, tuntutan itu harus terpenuhi" ungkapnya di sela-sela aksi.
Sementara, menurut Ketua Kelompok Kerja Pengawas Drs H Suhud, belum cairnya tunjangan tersebut lantaran adanya masa transisi administrasi dalam pembayaran tunjangan. Jika sebelumnya draf dikerjakan KPPN, kini dikerjakan Kantor Depag masing-masing kabupaten/kota.
"Jadi, kita menunggu saja pengajuan dari Depag Kabupaten Semarang, nanti pasti cair, dan kita anggap saja sebagai tabungan," katanya saat meredam aksi.
Kepala Kantor Depag Kabupaten Semarang Wahuri Muchtar mengatakan, pencairan tunjangan untuk guru dan pengawas tersebut akan diajukan lagi. Untuk itu, pihaknya menunggu DIPA (Daftar Isian Plafon Anggaran) tahun 2009, dan mengimbau para guru dan pengawas untuk bersabar.
"Sesegera mungkin akan bisa cair, dan itu tergantung KPPN, karena semua butuh proses, mudah-mudahan cepat selesai," ujarnya. (JP)
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
4
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
Terkini
Lihat Semua