Warta

Ulama Bukan "Pemadam Kebakaran"

Ahad, 1 Juli 2007 | 03:00 WIB

Makassar, NU Online
Ulama jangan dijadikan sebagai pemadam kebakaran yang baru akan dipanggil atau dibutuhkan ketika ada persoalan. Ulama jangan diminta fatwanya sekedar untuk menyelesaikan masalah.

Demikian disampaikan H Mansyur Ramly, cucu Pendiri Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan, saat ditemui kontributor NU Online Syaiful Akbarius Zainuddin di kediamannya di kompleks Perumahan Dosen Universitas Muslim Indonesia jalan Racing Centre Makassar menjelang Pertemuan 350 Alim Ulama NU se-Sulawesi Selatan yang insya Allah dijadwalkan pada 14-15 Juli 2007 mendatang di Makassar.

“Dalam pembangunan suatu daerah, ulama ditempatkan sebagai sebuah kelompok stakeholders sebab ulama juga adalah kaum cendekia<>wan yang dapat memberikan masukan konsep-konsep untuk membangun daerah kita” ujar Mustasyar PWNU Sulawesi Selatan itu.

Ditambahkan pula bahwa para ulama harus mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Bila hal itu bisa dilakukan maka secara langsung para ulama dapat menghimpun kekuatannya.

Ulama juga harus multi disiplin ilmu, baik itu ulama yang ahli dalam bidang Al-Qur’an, Ekonomi, Sosial, dan lain sebagainya, tambah mantan Rektor UMI ini.

“Salah satu contoh pada Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), di dalamnya terdiri dari sumber daya manusia yang berasal dari berbagai disiplin ilmu sehingga permasalahan menyangkut hidup dan kehidupan manusia dapat dicarikan solusinya oleh ulama yang sesuai dengan disiplin ilmunya” ujar Kepala Balitbang Depdiknas ini.

Pengambilalihan Masjid

Ketika ditanya mengenai pengambilalihan masjid-masjid milik NU oleh kelompok-kelompok Islam garis keras, Prof Mansyur (sapaan akrab H Mansyur Ramly) menyatakan, NU adalah kelompok yang lebih moderat dan toleran dalam Islam.

"Secara pribadi saya tidak menginginkan adanya pengelompokan Islam garis keras maupun bukan garis keras, sebab kita hanya menginginkan agar masjid-masjid yang ada dapat dimanfaatkan oleh ummat secara terbuka, sehingga siapa pun ummat dapat menggunakannya," katanya.

Selain itu diharapkan mesjid-mesjid dapat digunakan sebagai pusat kegiatan Islam sehingga bukan hanya dipakai untuk sholat berjamaah semata.

“Sinergi dengan hal tersebut, tugas saya di Depdiknas saat ini sedang merancang program dimana mesjid sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan ini sudah merupakan kebijaksanaan dari Depdiknas bahwa tidak akan lagi membangun gedung-gedung khusus untuk tempat PKBM, TBM,” katanya.

Masjid dapat digunakan pelaksanaan kegiatan sehingga mesjid akan ramai bukan hanya karena datang waktu sholat, melainkan dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan.

"Hal ini akan sama seperti zaman Rasulullah dimana mesjid sebagai tempat belajar, diskusi dan tempat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat," tandasnya.(saz/nam)