Jakarta, NU Online
Puluhan wartawan infotainment dari berbagai media cetak dan elektronik mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jl. Kramat Raya, Jakarta, Kamis (3/8), untuk mengklarifikasi fatwa Musyawarah Nasional (Munas Alim Ulama) di Surabaya (27-30 Juli) lalu, tentang larangan menonton infotainment.
Industri infotaintment yang saat ini sedang dalam masa jaya-jayanya merasa terganggu dengan fatwa itu. Para wartawan infotaintment menanyakan prihal keluarnya fatwa itu.
<>Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi menyatakan, fatwa ulama itu berawal dari keinginan para kiai dari beberapa pesantren untuk menjadikan infotaintment sebagai tema penting dalam Munas Alim Ulama di Surabaya. Para kiai gelisah dengan berita-berita dalam infotaintment yang berisi tentang gosip dan persoalan pribadi dan keluarga orang lain.
"Maka PBNU membuat konsepnya, dan lalu diserahkan ke Munas. Para ulama merasa terpanggil untuk menyampaikan amar makruf nahi mungkar, mengajak masyarakat memilih tontonan yang baik," kata Hasyim ketika dicegat wartawan di depan ruang kerjanya di lantai 3 kantor PBNU.
Munas Alim Ulama di Surabaya belum memberikan fatwa yang jelas tentang larangan menonton infotainment. Menurut Hasyim, waktu itu, waktu sudah tersita habis untuk membahas persoalan penting lainnya dan para ulama memberi mandat kepada PBNU untuk menyelesaikan pembahasan dan sekaligus fatwanya. "Secara otomatis PBNU akan sesuai dengan konsep awal, bahwa infotaintmet dengan isi yang begitu-itu tidak dibenarkan," kata Hasyim.
Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj menambahkan, tayangan infotaintment memang sudah keterlaluan. "Saya pernah kebetulan menyimak ada seorang artis yang diberitakan suaminya selingkuh. Ini kan sudah tidak benar, mencampuri urusan keluarga orang lain," kata Said Aqil.
Dikatakan, larangan menggunjingkan orang sudah menjadi larangan absolut dalam kitab suci Al-Qur'an dan Hadits Nabi. "Jadi ini bukan kata ulama. Para ulama hanya menyampaikan saja," katanya.
Menurut Kang Said, panggilan akrab KH. Said Aqil Siradj, tidak semua yang tampil dalam tayangan infotainmen bernilai negatif. "Kalau memberitakan ada seorang selebriti yang umrah, atau menyumbang untuk yayasan sosial, atau memberitakan prestasi seseorang itu bagus," katanya.
Nahdlatul Ulama, demikian KH. Hasyim Muzadi, hanya menyampaikan seruan kepada umat Islam khususnya warga nahdliyyin untuk tidak melakukan hal-hal yang telah dilarang oleh agama seperti menggunjing orang dan menguak kejelekan orang lain, terkecuali untuk kepentingan penyidikan perkara.
"Nadlatul Ulama mengajak untuk tidak menonton tayangan yang dilarang oleh agama. Lagi pula, tayangan infotaintment itu menggambarkan seakan-akan kita sudah terbiasa dengan hal seperti itu, seakan kita biasa ngerasani orang, atau mencari jeleknya orang. Maka kita sampaikan pesan ini. Kita tidak bisa memaksa, karena kita bukan negara. Tugas kita hanya menyampaikan atau mengingatkan," kata Hasyim. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua