Isu penghapusan pendidikan agama di sekolah, khususnya pendidikan agama Islam, beberapa pekan ini kembali memicu pro-kontra. Sejumlah akademisi dan pejabat terkait pun berkomentar terhadap usulan tersebut. Tak terkecuali di lingkungan Kementerian Agama mulai Menteri Agama, Dirjen Pendidikan Islam, hingga Direktur Pendidikan Agama Islam.
Sebagai Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI, Rohmat Mulyana Sapdi, merasa berkewajiban memberi tanggapan sekaligus respon tegas mengenai pandangan yang ia anggap keliru tersebut.
Kepada jurnalis NU Online, Musthofa Asrori, Rohmat Mulyana mengungkapkan pandangannya tentang posisi strategis pendidikan agama di sekolah, khususnya Pendidikan Agama Islam.
Bagaimana pandangan pria yang pernah aktif di Lakpesdam PWNU Jawa Barat dan Pengurus Pusat LP Maarif NU ini? Berikut petikan wawancara mendalam sekira satu jam di kantornya di lantai 8 gedung Kementerian Agama di bilangan Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baru-baru ini, muncul kembali isu penghapusan pendidikan agama di sekolah. Bagaimana respon Bapak?
Pertama, PAI di sekolah sejatinya sebagai penanda bahwa kita berada di negara yang bukan negara sekuler. Dengan demikian, jika negara kita meniadakan agama dari ruang publik maka sejak itulah negara kita menjadi negara sekuler. Jadi, menghilangkan PAI dari sekolah akan mengubah bentuk negara.
Kedua, masyarakat kita itu sangat religius. Bukan hanya Islam. Namun, agama lain yang berkembang di kita juga mengajarkan religiusitas. Kita akan sangat susah jika memisahkan antara agama dan pendidikan. Jadi, antara agama dan proses pendidikan ini suatu hal yang sungguh erat kaitannya. Soal kemudian agama dan pendidikan ada yang mewacanakan informal gitu sah-sah saja. Beda pendapat itu wajar saya kira.
Tapi, jangan lupa bahwa justru keterlibatan pemerintah dalam mengurus agama pada sistem pendidikan ini merupakan kehebatan negara kita sekaligus mengukuhkan bahwa Indonesia bukan negara sekuler.
Jadi, pemerintah terlibat aktif dalam memfasilitasi keagamaan masyarakat merupakan keunikan Indonesia yang perlu dipertahankan. Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa landasan idealnya itu kan Pancasila yang mengakui agama.
Bagaimana sebetulnya posisi Pendidikan Agama di sekolah dalam kacamata hukum positif negara?
Keberadaan agama di sekolah secara legal sudah sangat jelas. Ada Undang Undang-nya. Mulai dari UUD 1945 yang menjamin kehidupan beragama. Lalu, muncul Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Kemudian muncul klausul dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) bahwa pendidikan agama juga diatur di dalam pendidikan formal maupun nonformal. Begitu juga di diniyah dan pondok pesantren.
Lalu, Peraturan Menteri Agama (PMA) juga Peraturan Mendikbud. Misalnya, PMA No 16/2012 yang mengatur siswa ketika di sebuah sekolah jumlah mereka ada 15 anak atau lebih maka harus memperoleh pelayanan dari guru seagama.
Jadi, demikian rinci aturan yang dibuat pemerintah untuk mengawal penyelenggaraan pendidikan agama, khususnya pendidikan agama Islam. Maka, posisinya di sekolah kuat sekali dan tak tergoyahkan.
Melihat kuatnya posisi tersebut, pastinya sangat susah menghapus pendidikan agama dari sekolah?
Tentu saja sulit sekali. Jadi, saya kira ini bukan hal yang sederhana. Tidak mudah saya kira. Pemerintah pasti berpikir ulang. Saya yakin pemerintah tidak akan menghilangkan pendidikan agama dari sekolah.
Keberadaan PAI di sekolah sejak awal Indonesia merdeka sudah menjadi pertimbangan utama para Pendiri Republik (The Founding Fathers) ini. Tapi, kita juga tahu bahwa agama di sini bukan hanya satu, Islam saja, sehingga justru muncul pemikiran para bapak bangsa tidak menjadikan negara ini sebagai negara Islam. Kita juga harus menghargai perbedaaan agama-agama tersebut melalui kacamata Pancasila. Nah, Pancasila itu sebagai jangkar agama.
Jadi, menempatkan agama di sekolah secara benar dan proporsional selain wujud sikap kita bukan sebagai negara Islam merupakan sikap moderat yang harus terus dipupuk. Sebaliknya, kalau kita meniadakan agama dari sekolah justru ekstrim namanya. Itu liberal kita menyebutnya. Kalau stigma dari masyarakat lebih kejam lagi, komunis. Iya kan?!
Kemudian, ada orang yang menyebut bahwa pendidikan agama di sekolah seolah tidak penting. Tanggapan Bapak?
Jika ada sebagian orang menganggap bahwa PAI tidak penting di sekolah, juga tidak memiliki korelasi terhadap pembentukan karakter, ini jelas keliru. Jika mau berpikir secara mendalam, sesungguhnya PAI itu adalah pendidikan karakter.
Orang seringkali melihat ada fenomena sosial perilaku siswa yang negatif, kemudian lantas menyederhanakan bahwa ini merupakan ketidakberhasilan PAI. Dengan alasan ini, maka orang tersebut berpendapat bahwa PAI tidak sukses dan tidak penting. Itu salah besar menurut saya.
Tentang usulan nama lain untuk mengganti mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, misalnya.
Nah, itu juga bagian dari pandangan tidak pentingnya PAI di sekolah. Mereka menyebut PAI perlu ditiadakan, lalu mengusulkan dengan nomenklatur yang membingungkan. Misalnya, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Memangnya Islam nggak mengajarkan budi pekerti. Itu kan aneh bin ajaib sekaligus membingungkan. Padahal seharusnya PAI justru menjadikan pendidikan makin sukses dan memberikan dampak positif. Itu yang paling penting. Bukan meniadakan atau menambah nomenklatur. Menurut saya, justru PAI harus makin ditingkatkan kualitasnya.
Apa yang sudah dilakukan direktorat yang Bapak pimpin terhadap peningkatan PAI di sekolah sebagai wujud afirmasi negara?
Selain untuk para siswa seperti Kemah Rohis Nasional, kami juga punya sejumlah program, misalnya, pelayanan terhadap para guru PAI. Juga terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Kami berpandangan, kalau perlu malah ditambah jam pelajaran dan kadar materinya. Bukan ditiadakan.
Sekarang ada kecenderungan bahwa sekolah unggul itu antara lain keunggulannya justru pada kegiatan keagamaannya. Misalnya Rohis (Rohani Islam-red), itu bagus sekali. Ini menjadi kekuatan internal sekolah yang kemudian membangkitkan gairah, tak hanya pada tataran akademis yang lebih jasmani namun juga aspek spiritualis yang sangat ruhani.
Saya sampai sekarang meyakini bahwa ruh atau pertaruhan individual dalam memperoleh kesuksesan itu sangat ditentukan oleh nilai-nilai agama. Dengan keyakinan itu maka saya sekali lagi menegaskan bahwa PAI sangat wajib dan perlu kita pertahankan di sekolah.
Jika ada pihak yang menganggap bahwa pendidikan agama semakin membuat kerukunan kita melemah. Komentar Bapak?
Nah, itu pemikiran yang nggak benar juga. Jadi, bukan kemudian hubungan renggang gara-gara pendidikan agama. Yang memicu segregasi itu kan pemaknaan atau tafsir saja. Bukan pendidikan agama itu sendiri.
Tentang program moderasi beragama, bagaimana Direktorat PAI menerjemahkannya ke dalam kebijakan, Pak?
Ada sejumlah kegiatan. Jadi, kami mengumpulkan guru dan siswa di saat libur sekolah. Memang tidak lama, sekitar lima hari untuk para siswa dan tiga hari untuk para guru. Ya, seperti kegiatan pesantren kilat kira-kira. Di situ kami mengundang para narasumber yang berpandangan Islam moderat yang mengajarkan tentang moderasi beragama. Mereka diajari pola pemikiran dan cara pandang Islam yang moderat.
Jadi, materi PAI itu harus tengah-tengah. Kita pada saat yang sama memandang perbedaaan pandangan itu sebagai rahmat ketika sebagian orang justru masih menilai ini merupakan suatu hal yang sulit ketemu.
Apa pesan dan harapan Bapak soal keberadaan PAI di sekolah pada masa mendatang?
Fakta bahwa agama ditempatkan dan diajarkan di sekolah ini menjadi model bagi penduduk dunia. Mereka kerap datang ke sini untuk bertanya, kok bisa agama masuk sekolah. Tentu besar sekali peranan agama dalam pendidikan. Di sekolah umum ada pendidikan agama, dalam pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren apalagi. Ketika madrasah berwujud dalam pendidikan formal tampak agama dan lembaga pendidikan agama itu mendapat tempat yang sangat bagus di Indonesia sehingga lulusannya menjadi equal alias setara. Ya, mereka terbiasa mengasah keseimbangan dalam berpikir.
Jadi, upaya kita terhadap pihak yang punya pemikiran seperti itu ya kontra narasi dan kontra opini. Makanya, bagi saya penting untuk mengeluarkan pernyataan seperti ini. Sebab ini menyangkut kepentingan umum. Saya yakin masyarakat menjadi tidak nyaman terhadap keinginan sementara pihak untuk menghilangkan pendidikan agama dari sekolah.
Untuk itu saya berharap, jangan lagi soal eksistensi pendidikan agama di sekolah dipermasalahkan kembali. Saya kira, kita lebih bijak bila justru berpikir untuk peningkatan kualitas pendidikan agama agar lebih bermakna dan berdampak kuat terhadap kepribadian siswa. Karena itu, ketika saya keliling ke daerah kemudian bertemu guru dan pengawas PAI selalu saya katakan: Terus bekerja, jangan terganggu oleh isu yang nggak jelas! (*)