Wawancara

ICIS II, Membuka Jalan Bagi Kepentingan Umat Islam

Kamis, 22 Juni 2006 | 09:33 WIB

International Conference of Islamic Scolars (ICIS) II di Jakarta (20-22 Juni 2006) telah berakhir dengan menghasilkan sebuah dokumen bertajuk  “Programme of Action to Uphold Islam as Rahmatan lil Alamin toward Global Justice and Peace,” yang terdiri dari terdiri dari 17 paragraf pembuka dan 37 paragraf substantive.

Sekretaris Jenderal ICIS yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Muzadi, memberikan keterangan kepada wartawan beberapa saat setelah penutupan ICIS II, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/6) siang:

<>

KH. Hasyim Muzadi (HM): Berkat rahmat Allah SWT, International Conference of Islamic Scolars (ICIS) yang kedua telah terlaksana dengan baik dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi upaya memajukan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin sehingga terwujud suatu perdamaain dan keadilan global. ICIS kedua ini dihadiri oleh lebih dari 300 scholars dari 54 negara, tidak hanya dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi juga dari negara dimana minoritas muslim berada.

ICIS kali ini mengetengahkan tema “Upholding Islam as Rahmatan lil 'Alamin toward Global Justice and Peace.” Pembahasan tema ini dilakukan dalam tiga kelompok kerja (working group) yang masing-msing membahas sub tema: global paradox: injustice and poverty; religiosity; dan economic, social, and educational movement: strategy for change. Terdapat 41 cholars menyampaikan paparan di tiga kelompok kerja tersebut

Wartawan (Wt): ICIS Kedua berbeda dengan yang pertama?

(HM): ICIS kedua ini telah menyepakati dokumen “Programme of Action to Uphold Islam as Rahmatan lil 'Aalamin toward Global Justice and Peace.” Berbeda dari plan of action yang disepakati pada ICIS I, programme of action itu memuat kesepakatan-kesepakatan yang lebih kongkrit dan sasaran-sasaran yang lebih jelas. Dokumen tersebut terdiri dari 17 paragraf pembuka dan 37 paragraf substantive.

(Wt): Apa yang dimandatkan ICIS II kepada Anda sebagai Sekretaris Jenderalnya?

Sebagai bagian dari langkah kongkret yang disepakati dalam programme of action itu, ICIS II telah memberi mandat kepada Sekretaris Jenderalnya untuk menugaskan beberapa hal, paling tidak ada enam:

Pertama, suatu studi mengenai langkah-langkah paraktis guna mengambil sebesar-besarnya faedah dari globalisasi yang terus bergilir agar pemenuhan hak-hak politik, ekonomi dan budaya umat Islam tetap terjamin

Kedua, pengembangan arahan-arahan praktis bagi penyelesaian pertikaian dan konflik yang didasarkan pda ajaran-ajaran Islam

Ketiga, pengembangan data-base yang memuat informasi mengenai berbagai organisasi filantropis yang menaruh perhatian terhadap kegiatan-kegiatan umat Islam

Keempat, pengembangan data-base, termasuk dalam format website, yang memuat informasi mengenai pendidikan, lembaga pendidikan tinggi, beasiswa dan bantuan penelitian di negara-negara Islam dan negara-negara lainnya

Kelima, pengembangan kerangka-kerangka kebijakan yang memajukan nilai-nilai dan ajaran Islam mengenai berbagai masalah yang terkait dengan kepentingan umat manusia, seperti upaya pemajuan HAM, demokrasi, pendidikan, kesehatan, pemberantasan korupsi dan obat-obatan terlarang.

Keenam, suatu studi mengenai kemungkinan dibentuknya sebuah sebuah sekretariat tetap untuk ICIS yang berkedudukan di Jakarta dan berafiliasi sebagai peninjau pada berbagai organisasi internasional, termasuk OKI dan PBB.

(Wt): Kira-kira apa yang bisa dicapai sampai pada pelaksanaan ICIS berikutnya?

(HM): Telah menjadi harapan para peserta ICIS II agar pada ICIS III nanti sudah ada kemajuan-kemajuan kongkrit dalam pelaksanaan mandat itu dan komitmen-komitmen lainnya yang tertuang dalam programme of action. Kemajuan-kemajuan tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan suatu peta jalan (road map) bagi langkah-langkah yang lebih kongkrit lagi pada bidang-bidang khusus terkait dengan hajat dan kepentingan Umat Islam, insyaallah pada ICIS III nanti.