Wawancara

Mereka Tujuannya Jelas, Mendirikan Khilafah Mengganti Pancasila

Senin, 17 April 2017 | 02:04 WIB

Mereka Tujuannya Jelas, Mendirikan Khilafah Mengganti Pancasila

Ketum PP GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas

Belakangan, GP Ansor dan Banser, bersama aparat keamanan, kerap meminta menghentikan kegiatan kelompok yang ingin mengganti dasar negara Indonesia dari Pancasila menjadi khilafah.

Hal semacam itu bukan tanpa risiko. Gara-gara hal itu, kemudian Banser dicitrakan miring di media tertentu sebagai organisasi yang membubarkan pengajian. Padahal itu upaya Banser menjaga dan mencintai negerinya sendiri.

Untuk apa sebetulnya GP Ansor dan Banser melakukan hal itu? NU Online mewawancarai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas. Berikut petikannya.

Apakah Pimpinan Pusat GP Ansor punya panduan khusus untuk menghadapi organisasi pengusung khilafah?

Mereka tujuannya jelas, mendirikan khilafah islamiyah yang artinya membubarkan NKRI. Ini yang kami lawan. NKRI ini sudah melalui proses panjang oleh para pendiri yang di dalamnya ada para pendiri jam’iyah NU. Bagi kami, menjaga NKRI itu menjaga warisan para kiai.

Soal meenghadapi kegiatan mereka, kami punya protap yang jelas. Laporkan dulu kepada pihak kepolisian. Dorong mereka untuk membubarkan acara itu. Jika tidak ada reaksi, baru sekuat tenaga kami akan turun tangan.

Dengan bertindak seperti itu, Banser akhirnya dicitrakan atau lebih tepatnya dipelintir media mereka bahwa Banser membubarkan pengajian, lebih sayang kepada nonmuslim?

Namanya juga media. Sesukanya bikin frame, kan? Kami menyayangi semua umat manusia. Tidak peduli latar belakangnya. Apa pun agamanya jika mencintai negeri ini, mereka sahabat kami. Sebaliknya, jika berusaha membubarkan negeri ini, musuh kami.

GP Ansor dan Banser sampai turun tangan untuk menyikapi hal itu, apa artinya aparat keamanan tidak mampu? Atau ada pembiaran? Atau sengaja “meminjam” tangan GP Ansor dan Banser?

Saya tidak mau membenarkan itu semua. Juga tidak menyalahkan jika ada anggapan seperti itu. Yang jelas, regulasi untuk membubarkan kelompok-kelompokk radikal itu belum cukup tegas.

Ada usulan GP Ansor tentang regulasi yang diperlukan tersebut?

Ancaman negara itu bukan hanya fisik. Tetapi juga gagasan, ujaran, wacana dan sebagainya. Artinya, tidak usah menunggu orang angkat senjata, baru dianggap sebagai ancaman. Penyebaran ide alternatif bentuk negara, seharusnya sudah bisa dikenakan pasal ancaman terhadap negara

Bukankah wacana atau gagasan harus dilawan dengan gagasan juga?

Gagasan apa? Negara kesatuan itu final. Tidak ada lagi alternatif. Tidak ada lagi diskusi. Mereka bukan wacana lagi, tapi sudah jadi gerakan.

Mohon semacam imbauan untuk kader-kader Banser dan GP Ansor sebagai cara menghadapi mereka.

Protap yang tadi saya sampaikan itu kan untuk menghindari bentrok sesama warga negara. Semua harus dimulai dengan bicara baik-baik. Tapi jika ada yang berusaha merongrong negeri ini, masa sih kita diam?