Daerah

Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Bermasalah Jadi Penyebab Banjir dan Longsor di Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 | 17:30 WIB

Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Bermasalah Jadi Penyebab Banjir dan Longsor di Bandung

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. Potret evakuasi dan pencarian korban longsor di Cisarua Bandung Barat (Foto: dok. Pemprov Jabar)

Jakarta, NU Online

Banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Bandung bukan semata akibat faktor alam. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (LPBI PWNU Jabar) menyebut alih fungsi lahan serta tata ruang yang bermasalah sebagai penyebab utama meningkatnya risiko bencana di kawasan tersebut.


Hingga Senin (26/1/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 25 korban meninggal dunia, 113 jiwa terdampak, 65 orang masih hilang, dan 680 warga terpaksa mengungsi akibat longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. Bencana juga melanda sejumlah titik di Bandung Utara, Bandung Barat, hingga kawasan Bandung Raya.


Ketua LPBINU Jabar Dadang Sudardja mengatakan, peristiwa ini merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan dan kegagalan tata kelola ruang yang berlangsung selama bertahun-tahun.


Dadang menjelaskan, penyebab utama bencana ekologis di kawasan Bandung adalah masifnya alih fungsi lahan, terutama di wilayah yang seharusnya berstatus kawasan lindung.


“Saya menggarisbawahi soal kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Utara, Bandung Barat, dan Bandung Raya, yang terbesar karena memang alih fungsi lahan,” ujarnya saat dihubungi NU Online, pada Selasa (27/1/2026).


Ia mencontohkan Desa Pasirlangu di kaki Gunung Burangrang yang semestinya berfungsi sebagai kawasan penyangga ekologis bagi wilayah di bawahnya. Namun, kawasan tersebut justru dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata, pertanian yang tidak ramah lingkungan, hingga aktivitas militer.


“Harusnya menjadi kawasan kehidupan, area yang memang memiliki fungsi lindung bagi kawasan di bawahnya. Tapi malah dipergunakan untuk pengembangan pariwisata, ada juga untuk alih fungsi lahan untuk pertanian yang tidak ramah lingkungan,” katanya.


Dadang menambahkan, Desa Pasirlangu merupakan wilayah perbukitan dengan kepadatan permukiman dan aktivitas pemanfaatan lahan yang cukup tinggi. Kondisi ini memperbesar tekanan terhadap daya dukung lingkungan.


Menurutnya, persoalan tata ruang dan pemberian izin bermasalah bukan hal baru. Pengembangan hotel, restoran, dan vila di kawasan Bandung Utara disebut telah menggerus fungsi kawasan lindung, daerah resapan air, serta pengendali iklim.


“Jadi dengan telanjang sebenarnya istilahnya pemerintah melakukan pembiaran terhadap situasi ini sampai hari ini,” tegasnya.


Selain kerusakan fisik kawasan, Dadang juga menyoroti lemahnya upaya pemulihan dari sisi ekologi dan sosial. Ia menilai perubahan pola mata pencaharian masyarakat, termasuk praktik pertanian monokultur, ikut memperparah degradasi lingkungan.


“Pemerintah harus serius bagaimana memulihkan kawasan itu dari aspek ekologi terutama, kemudian juga dari aspek sosial di masyarakat,” ujarnya.


Secara geografis, Bandung Utara merupakan kawasan perbukitan yang tersusun dari lempengan-lempengan tanah labil. Kondisi ini membuat wilayah tersebut sangat rawan longsor, terlebih ketika tutupan lahannya terus berkurang.


“Lempengan-lempengan kawasan Bandung Utara yang kalau longsor itu bisa menutup, bisa membedung seperti yang sekarang terjadi di Pasirlangu,” jelasnya.


Di sisi lain, persoalan drainase perkotaan dan pendangkalan sungai dinilai turut memperparah banjir, terutama di wilayah Bandung Selatan.


“Makanya jangan aneh, ketika musim penghujan datang pasti Bandung Selatan itu pasti banjir. Itu fenomena yang terjadi. Tapi ya belum ada satu upaya yang serius untuk menjawab itu,” kata Dadang.


Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mitigasi bencana. Selama ini, LPBINU Jabar terus melakukan edukasi kepada pesantren, sekolah, dan masyarakat terkait ancaman bencana ekologis serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.


“LPBI PWNU Jabar terus melakukan edukasi ke pesantren, sekolah, dan masyarakat terkait ancaman bencana ekologis dan kesiapsiagaan,” ucapnya.


Saat ini, LPBINU Jabar juga tengah merancang program kolaboratif bertajuk Gerakan Rempug Jukung Sauyunan. Program tersebut melibatkan akademisi, media, perusahaan, dan masyarakat untuk mendorong pemulihan tata kelola kawasan Bandung Utara demi penyelamatan Cekungan Bandung.


LPBINU Jabar mendorong pemerintah agar serius menyusun dan mengimplementasikan kajian risiko bencana di setiap desa sebagai dasar perencanaan pembangunan.


“Dokumen-dokumen itu tidak hanya menjadi tumpuan kertas kosong, tapi diimplementasikan sebagai sebuah basis awal dalam perencanaan pembangunan,” katanya.


Dadang mengimbau masyarakat Bandung untuk tetap waspada dan memperhatikan informasi cuaca dari pemerintah daerah dan BMKG, mengingat kondisi musim yang dinilai semakin mengancam keselamatan warga.


“Saya kira itu yang harus diperhatikan, waspada, siaga, kemudian kita juga punya persiapan untuk menghadapi ancaman itu,” pungkasnya.