Daerah

Di Tengah Beton Jakarta, Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:00 WIB

Di Tengah Beton Jakarta, Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani

Warga Kampung Bayam sedang sibuk mengurusi pertanian di depan rumah susun Kampung Bayam, Kecamatan Papanggo, Jakarta Utara, Jum'at (16/1/2026). (Foto:NU Online/Suwitno).

Jakarta, NU Online

Tepat di sisi rel kereta tujuan Kampung Bandan–Tanjung Priok di pojokan Jakarta Internasional Stadion, Kecamatan Papanggo, Jakarta Utara terdapat sebuah tempat bernama Kampung Bayam .

 

Di kawasan tersebut berdiri bangunan rumah susun yang dihuni sekitar 140 jiwa. Sebagian warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam Madani mengelola lahan yang masih tersisa di sekitar permukiman itu.


Dari sepanjang gerbang masuk terlihat hamparan tanaman kangkung, terong, dan jagung. Lebih masuk ke area Kampung Bayam, terdapat beragam sayur-mayur yang ditanam secara palawija, seperti jahe, kunyit, dan serai. Selain itu, tersedia pula greenhouse tanaman melon organik. Tidak hanya pertanian tanaman, berbagai jenis ikan yang dipelihara di kolam; seperti ikan nila, lele, bawal, dan patin; ikut menjadi daya tarik sistem pertanian di tengah kota metropolitan tersebut.

 

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, M Furqon, mengatakan bahwa kegiatan bertani telah berlangsung lama, bahkan sejak Kampung Bayam belum dijadikan stadion. Kini, ia bersama kelompoknya bertekad melanjutkan tradisi bertani yang telah diwariskan oleh orang tua mereka.

 

“Kita bertani ini tradisi sejak orang tua dulu, waktu zaman Kampung Bayam masih luas, belum dijadikan stadion. Saya rasa ini tradisi yang bagus, walaupun masyarakat kota tapi kita tetap menerapkan budaya agraris,” kata Furqon diwawancarai NU Online, Jumat (16/1/2026).

 

Saat NU Online berkunjung, terlihat beberapa warga sedang menyiangi rumput dan menyiapkan lahan baru untuk kembali ditanami bibit. Menurut Furqon, kegiatan tersebut merupakan kerja bakti yang dilakukan pada hari libur.

 

“Hasil dari pertanian mereka akan kita kelola di koperasi. Jadi ini kebersamaan, hasil penjualan di akhir kita bagi,” ujar Furqon.


Dari aktifnya kegiatan pertanian di Kampung Bayam, muncul sejumlah pertanyaan di benak Furqon terkait kepastian dan keberlanjutan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menanyakan kepastian hak tinggal, legalitas administrasi, serta keberlanjutan ekonomi pasca relokasi yang dilakukan sejak 20 Agustus 2025 lalu.

 

“Sejak relokasi yang dilakukan hingga kini belum diikuti dengan kejelasan arah keberlanjutan kebijakan. Kita kan sudah kehilangan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Tersisa hanya ini yang bisa kita kelola. Hal itu berdampak langsung pada kondisi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan keluarga,” ujar Furqon.

 

Furqon juga menyoroti perubahan kesepakatan yang pernah dibuat dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), termasuk janji pekerjaan, pengelolaan pertanian, serta kepastian kontrak jangka panjang yang dinilai belum direalisasikan.

 

“Selain itu, persoalan administrasi kependudukan seperti KTP, legalitas hunian, koperasi, dan lahan pertanian hingga kini belum dituntaskan,” katanya.


Lebih lanjut Furqon berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan secara menyeluruh, mulai dari penataan administrasi, jaminan ekonomi, hingga kepastian masa depan kampung sebagai kawasan pertanian kota.

 

“Kalau kita dibiarkan saja, tanpa keberpihakan yang jelas, Kampung Bayam akan terus menjadi simbol ketidakadilan bagi rakyat kecil di tengah pembangunan kota,” pungkasnya.