Resmi Miliki LBH, Ansor Sumedang Siap Dampingi Warga Terkait Hukum
Ahad, 11 April 2021 | 01:00 WIB
Sumedang, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumedang sudah resmi terbentuk. Hal ini dibuktikan dengan diserahkan SK LBH Ansor oleh Ketua GP Ansor Sumedang Acep Komarudin Hidayat kepada Pengurus LBH Ansor Sumedang.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Yayasan Pendidikan Islam Mohammad Aliyuddin Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (10/4).
Acep menyampaikan, LBHNU di Sumedang saat ini sudah dipandang sangat perlu keberadaannya. Di Sumedang, pembentukan LBHNU secara legalitas formal kemarin-kemarin belum terbentuk.
Sementara di lapangan sudah banyak warga NU yang mengadu dan minta pendampingan bantuan hukum ke NU. “Karena dipandang sangat perlu keberadaannya, maka GP Ansor Sumedang dengan cepat tanggap membentuk LBH Ansor Sumedang,” lanjut Acep.
Acep juga mengajak dan menyarankan pengurus LBH Ansor untuk segera ‘berlari’. “LBH Ansor Sumedang harus segera berlari mengejar ketertinggalan dan terus bergerak supaya eksistensinya dapat terlihat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendampingan bantuan hukum oleh anggota LBH Ansor kepada masyarakat harus terus dilakukan. Apalagi masyarakat tersebut warga Nahdliyin. Selain memberi bantuan hukum, Acep berharap momen pendampingan ke masyarakat tersebut digunakan sebagai media dakwah untuk membesarkan NU.
“Ketika pelaksanaan di lapangan ternyata ada warga yang kurang paham terhadap NU minta bantuan, tolong layani. Sambil melayani, tolong sisipi atau arahkan supaya lebih mengenal NU dan lebih mengenal ideologi-ideologi yang sejalan dengan pemahaman NU,” pintanya.
“Karena LBH Ansor sudah resmi terbentuk, kami sarankan mulai saat ini jika ada warga Sumedang yang membutuhkan bantuan hukum, silakan menghubungi kami,” sambung Acep.
Ketua LBH Ansor Sumedang, Fahmi Miftah Pratama, menyambut baik atas dikeluarkannya SK LBH Ansor. “Saya sambut baik arahan Ketua GP Ansor Sumedang. Kami ajak kepada semua pengurus yang tertera dalam SK untuk berlari dan berjuang bersama,” kata Fahmi.
Kontributor: Ayi Abdul Kohar
Editor: Musthofa Asrori