Daerah

Warga Madura Serentak Lakukan Aksi Dukung RUU APP

Rabu, 5 April 2006 | 05:04 WIB

Sumenep, NU Online
Dukungan warga Madura terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) agar segera diundangkan, serentak masyarakat di tiga kabupaten di Madura melakukan aksi demo.

"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lebih-lebih umat Islam tidak ada kebebasan yang mutlak melainkan harus ada ketentuan yang mengaturnya," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH. Abdullah Kholil, Selasa (4/4) saat berorasi di depan ribuan warga muslim dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

<>

Aksi damai yang digelar di depan Masjid Agung Kabupaten Sumenep Jalan Trunojoyo itu, selain dihadiri sedikitnya sekitar tiga ribu warga pondok pesantren, ormas Islam dan elemen mahsiswa itu, adalah sebagai bentuk dukungan terhadap RUU APP dan meminta segera diundangkan.

Hal yang sama juga dilakukan warga Kabupaten Bangkalan, sedikitnya sekitar lima ribu massa juga menggelar aksi damai dan membacakan pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Pondok Pesantren Bangkalan (APPB), KH. Amin Kholil Yasin, yang intinya mendukung RUU APP dan meminta DPR RI segera mengesahkan.

Sedangkan aksi santriwati dipusatkan di depan Masjid Agung Kabupaten Bangkalan dengan menggelar istighosah bersama.

Sementara, di Kabupaten Pamekasan, juga sekitar dua ribu warga pondok pesantren dan elemen mahasiswa serta ormas Islam menggelar istighosah dan mendukung RUU APP. Aksi damai tersebut, dipusatkan di depan kantor DPRD setempat dengan mandirikan podium.

Ribuan warga Madura yang serentak melakukan aksi dukungan terhadap RUU APP tersebut, juga mengharapkan pemerintah kabupaten masing-masing membuat peraturan daerah (Perda) khusus soal APP, dengan harapan Madura secara umum terbebaskan dari maksiat. (ant/mkf)


Terkait