Internasional

Guru Besar UI Nilai Penangkapan Maduro Tunjukkan Perubahan Arah Hukum Internasional di Era Donald Trump

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:00 WIB

Guru Besar UI Nilai Penangkapan Maduro Tunjukkan Perubahan Arah Hukum Internasional di Era Donald Trump

Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

 

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menilai bahwa dinamika politik global pasca-penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro menunjukkan perubahan serius dalam tatanan hukum internasional. 

 

Ia mengamati bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus memperluas fokus kebijakan luar negerinya, tidak hanya terhadap Amerika Latin, tetapi juga ke wilayah lain seperti Greenland dan Iran.

 

Hal itu disampaikannya saat acara Forum Kramat dengan tema Tata Dunia Pasca Penangkapan Maduro di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/1/2026).

 

"Perjanjian internasional sudah diabaikan. Dan Presiden Trump sudah menyampaikan dalam forum, dia mengatakan, kita tidak butuh hukum internasional yang menentukan segala sesuatunya adalah moralitas. Tapi moralitasnya siapa, beliau (Trump). Ini kayak Louis XIV dari Prancis terkenal dengan frasa "L'État, c'est moi" yaitu negara adalah aku," katanya.

 

Prof Hikmahanto menilai bahwa pendekatan serupa tampak dalam kebijakan Trump. Keputusan global ditentukan oleh kehendaknya. 

 

Lebih lanjut, Hikmahanto mempertanyakan mengapa Nicolas Maduro dapat ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan internasional atas dugaan kejahatan, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah dikenai surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), tidak ditangkap dan tidak dihadirkan di Den Haag. 

 

"Jadi, hukum internasional sudah berubah menjadi hukum rimba. Saya sebagai dosen hukum internasional sedang berpikir untuk menyusun kurikulum berkaitan dengan hukum rimba ini, harus direvisi ini," katanya.

 

Isu selanjutnya, katanya, adalah praktik pemaksaan kehendak oleh Donald Trump, yang dinilai tidak segan menggunakan kekuatan militer. Prof Hikmahanto menilai hal ini terlihat dari wacana akuisisi Greenland. Trump menyatakan kekhawatiran atas aktivitas kapal-kapal China dan Rusia di wilayah tersebut. 

 

"Mereka membicarakan macam-macam proksi, tapi salah satunya kekuatan militer. Jadi, penggunaan kekuatan militer ini menurut saya yang memperihatinkan, sangat membahayakan," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Hikmahanto menilai bahwa tidak ada negara besar seperti China dan Rusia yang benar-benar ingin berhadapan langsung dengan Amerika Serikat. Ia menduga bahwa apabila China melakukan perlawanan, langkah tersebut kemungkinan dilakukan secara tidak langsung melalui negara-negara Amerika Latin seperti Kolombia, Meksiko, atau Kuba.

 

Terakhir, Hikmahanto menilai AS memiliki kemampuan untuk melumpuhkan organisasi internasional. Menurutnya, hak veto AS di Dewan Keamanan PBB memungkinkan negara tersebut menggagalkan resolusi apa pun yang mengutuk tindakannya. 

 

Selain itu, keputusan Donald Trump untuk menarik diri dari sejumlah organisasi internasional dinilai dapat melemahkan lembaga-lembaga tersebut secara finansial, mengingat kontribusi AS merupakan salah satu yang terbesar.

 

"Sekarang AS bilang kalau kita stop di situ itu bisa melumpuhkan organisasi internasional. Jadi, kalau misalnya kita tanya ke mana PBB, ke mana organisasi internasional, enggak ada artinya," terangnya.