Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur
Senin, 22 Juli 2019 | 14:30 WIB
Aparat keamanan Israel mulai menghancurkan sejumlah rumah warga Palestina di Yerusalem Timur pada Senin (22/7) pagi waktu setempat. Israel tetap melakukan penggusuran meski sebelumnya ada protes dari pihak Palestina dan komunitas internasional.
Ratusan polisi dan tentara Israel ditemani buldoser tiba sebelum fajar di wilayah Wadi al-Hummos di Sur Baher, kawasan yang dihuni warga Palestina antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Israel mengklaim, bangunan-bangunan itu ilegal karena terlalu dekat dengan tembok perbatasan yang dibangun Israel di sekitar Tepi Barat. Dikutip laman Xinhua, Senin (22/7), ada 12 bangunan milik warga Palestina di Yerusalem Timur yang dihancurkan. Tiga keluarga yang terdiri dari 17 orang –termasuk sembilan anak-anak- akan dipindah setelah bangunan mereka dihancurkan.
Warga yang rumahnya dibongkar melancarkan aksi perlawanan. Diberitakan AFP, (22/7), seorang laki-laki berteriak-teriak ketika dipaksa keluar dari rumahnya. “Saya ingin mati di sini,” kata pria itu.
Otoritas Palestina menilai, apa yang dilakukan Israel itu ilegal dan merupakan kejahatan perang. Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, mendesak Pengadilan Kriminal Internasional menginvestigasi penghancuran rumah warga Palestina itu.
Sebelumnya Kementerian Pertahanan Israel memerintahkan agar menghancurkan 70 apartemen di Sur Baher karena dianggap terlalu dekat dengan tembok perbatasan dan tidak memiliki izin. Para warga Palestina menyangkal tuduhan tersebut. Mereka mengaku sudah mendapatkan izin membangun dari Otoritas Palestina.
Sur Baher merupakan sebuah kawasan Palestina di pinggiran tenggara Yerusalem Timur. Wilayah ini telah diduduki oleh Israel selama Perang Enam Hari 1967 silam. Setelah perang itu, Israel juga mencaplok Yerusalem Timur dan mendeklarasikan seluruh Kota Yerusalem sebagai ibu kota abadi Israel yang tidak terpisahkan pada 1980. Langkah Israel ini tidak diakui sebagian besar komunitas internasional. (Red: Muchlishon)