Jakarta

Psikolog: Belum Ada Pencegahan Perundungan Terstruktur di Sekolah

Kamis, 13 November 2025 | 08:00 WIB

Psikolog: Belum Ada Pencegahan Perundungan Terstruktur di Sekolah

Ilustrasi seorang siswa mengalami perundungan oleh teman sebayanya di lingkungan sekolah. (Foto: freepik)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti bahwa kasus perundungan masih menjadi ancaman serius bagi anak di lingkungan sekolah. Berdasarkan data KPAI, sepanjang Januari hingga Agustus 2023 tercatat 2.355 pelanggaran terhadap hak anak, dengan 837 kasus terjadi di satuan pendidikan.

 

Psikolog Klinis Remaja Winda Maharani menilai maraknya kasus tersebut disebabkan belum adanya sistem penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan di sekolah.

 

“Yang banyak terjadi adalah penanganan reaktif. Sekolah baru bertindak setelah masalah meledak, bukan melakukan pencegahan yang terstruktur sejak awal,” ujar Winda kepada NU Online Jakarta, Selasa (12/11/2025).

 

Ia menjelaskan, guru dan tenaga kependidikan di Indonesia masih minim pelatihan untuk mendeteksi tanda-tanda perilaku agresif atau tekanan emosional siswa. Akibatnya, banyak kasus perundungan luput dari pengawasan hingga berkembang menjadi perilaku ekstrem.

 

“Guru dan tenaga kependidikan sering kali tidak mendapat pelatihan tentang deteksi dini perilaku agresif atau distress emosional pada siswa,” katanya.

 

Winda menegaskan perlunya kebijakan sekolah yang berorientasi pada pencegahan dan pembangunan lingkungan belajar yang aman secara psikologis. Ia menyebut tiga aspek utama yang harus diperkuat.

 

“Pertama sistem pelaporan yang aman dan rahasia bagi siswa, kedua pelatihan kesehatan mental bagi guru dan konselor sekolah, serta ketiga integrasi pendidikan karakter dan empati sejak dini dalam kurikulum,” tegasnya.

 

Selengkapnya klik di sini.