Jatim

Shalat Arbain di Madinah, Mana Dalilnya?

Senin, 27 Juni 2022 | 10:00 WIB

Shalat Arbain di Madinah, Mana Dalilnya?

Tampak halaman depan Masjid Nabawi di Madinah Munawwarah (Foto:NOJ/pinterest)

Bulan Dzulhijjah semakin dekat, jutaan manusia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Biasanya rombongan dari Indonesia memberlakukan dua gelombang; pertama, langsung menuju Kota Madinah, kedua, langsung menuju Makkah.  


Mereka yang ikut gelombang pertama berangkat lebih awal akan disuguhi keindahan kota Madinah terlebih dahulu, berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat di pemakaman Baqi’ (jannatul baqi’), kemudian berangkat ke Makkah. Sedangkan gelombang kedua berangkat terakhir, mereka langsung niat ihram dan melaksanakan haji umrah di Makkah. Setelah manasik haji rampung, lalu menuju ke Madinah. Jatah di Madinah biasanya delapan hari.


Kota Madinah menyimpan banyak guratan sejarah Islam, sebab di kota ini Islam bisa berkembang dan tumbuh subur. Hingga kemudian Rasulullah menetap dan meninggal di kota yang akrab disebut Madinah Munawwarah ini.


Salah satu tujuan ke kota Madinah selain ziarah makam Rasulullah adalah Masjid Nabawi. Mengapa Masjid Nabawi menjadi destinasi religi jamaah haji dan umrah? Karena Rasulullah bersabda:


عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَاتَشُدُّ الرِّحَالَ إلاَّ فِيْ ثَلَاثٍ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِيْ هَذَا وَاْلمَسْجِدِ الْأقْصَى (صحيح البخاري)


Artinya: Dari Abi Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, Janganlah kamu bersikeras untuk berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), serta Masjidil Aqsa. (HR Bukhari)


Dalam hadits ini, ada anjuran yang sangat kuat dari Nabi SAW untuk berziarah, mendatangi sekaligus beribadah di tiga masjid itu. Karena ketiga tempat tersebut mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di dunia ini. 


Secara khusus terkait keistimewaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dalam sebuah hadits disebutkan: 


عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إلاَّ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ صَلاَةٌ فِيْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفٍ فِيْمَا سِوَاهُ –مسند أحمد بن حنبل


Artinya: Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya. (Musnad Ahmad bin Hanbal) 


Dari hadits ini menjelaskan bahwa melakukan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi  akan mendapatkan keutamaan yang sangat besar. Karena itu, para ulama sangat menganjurkan orang yang sedang melakukan ibadah haji dan umrah, sebisa mungkin untuk memperbanyak melaksanakan ibadah di masjid tersebut.  


Lebih spesifik lagi, salah satu hadits Nabi yang membicarakan tentang keistimewaan shalat di Masjid Nabawi adalah:


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا يَفُوتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنْ الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنْ النِّفَاقِ


Artinya: Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan. (Musnad Ahmad bin Hanbal).


Hadits ini oleh sebagian ulama sanadnya dianggap daif karena terdapat Nubait bin Umar yang majhul. Akan tetapi oleh Ibn Hibban mengkategorikan Nubait sebagai rawi yang tsiqah. Meski demikian, hadits ini tetap bisa dijadikan dasar keutamaan shalat arbain di Madinah.


Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa para jamaah haji dan umrah meyakini bahwa amalan ini akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan. Oleh karena itu jamaah haji Indonesia dan banyak negara lain diagendakan menginap di Madinah selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat arba'in.


Terkait