Lingkungan

Catatan Ustadz Mariyono agar Ekosistem Gambut di Sumsel Berdampak Positif untuk Lingkungan

Ahad, 19 April 2020 | 18:30 WIB

Catatan Ustadz Mariyono agar Ekosistem Gambut di Sumsel Berdampak Positif untuk Lingkungan

Ustadz Maryono dan keluarganya. (Foto: dok istimewa)

Jakarta, NU Online
Sebagai khalifah di bumi sudah saatnya umat manusia bersikap ramah kepada alam sekitar, tidak terkecuali kepada tanah gambut yang terdapat di 7 provinsi di Indonesia salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan. Luas lahan gambut yang mencapai 1,3 juta hektare di daerah tersebut tidak boleh dianggap remeh, potensi kebakaran yang sangat besar perlu diantisipasi melalui berbagai langkah-langkah promotif. 
 
Kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 di kawasan maritim tersebut merenggut 106.307 hektar. Cakupan luas kebakaran yang tinggi, cukup mengkawatirkan semua kalangan mengingat dampak buruk yang akan muncul akibat kebakaran yang terjadi, terutama dampak pada kesehatan warganya. 
 
Ustadz Maryono, seorang dai gambut pada Badan Restorasi Gambut (BRG) memiliki catatan-catatan tersendiri mengenai kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Tokoh agama sekaligus petani gambut ini merasa ada yang salah dari  sikap masyarakat terhadap lingkungan. 
 
Kesalahan itu terletak pada tingkat kesadaran warga yang acuh dalam melestarikan serta melindungi lahan gambut dari kekeringan yang menyebabkan kebakaran hutan. 
 
“Saya lihat memang masyarakat masih banyak yang acuh terhadap lingkungan, kami sebagai pendakwah tidak semudah membalikan telapak tangan untuk menyadarkan masyarakat tersebut. Karena itu agama menjadi topik penting untuk selalu disampaikan kepada masyarakat dalam hal mengkampanyekan kesehatan lingkungan,” katanya kepada NU Online.
 
Ustadz Maryono menjelaskan, dibutuhkan kemauan yang tinggi agar ekosistem gambut dapat terlindungi dengan baik oleh penduduknya. Tidak boleh lengah, masyarakat harus berperan aktif mengawasi hotspot lahan gambut di Sumatera Selatan. 

Pria yang lahir di Kediri 11 Maret 1970 ini mengungkapkan, bergabungnya ia menjadi seorang dai gambut didorong oleh keinginan dia menyadarkan masyarakat muslim di Sumatera Selatan terutama yang tinggal di kawasan gambut. 
 
Islam telah banyak menguraikan soal kewajiban umat manusia dalam menjaga lingkungan, bahkan Rasulullah SAW sendiri yang mencontohkannya. Terdapat lima perintah nabi perihal menjaga kelestarian lingkungan. 
 
Pertama melarang melakukan pencemaran lingkungan, kedua, menghemat air, ketiga, menanam tumbuhan, menghidupkan tanah mati, dan kelima, mejaga kebersihan serta keamanan lingkungan. 
 
“Menjaga gambut kalo menurut saya ini termasuk menghidupkan tanah mati yang disebutkan nabi. Soal ini nabi pernah bersabda, ‘barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala. Apa yang dimakan oleh binatang darinya, maka itu baginya pahala sedekah. Hadis riwayat An-Nasai, Ibnu Hibban, dan Ahmad,” kata dai gambut yang setiap malam mengajar anak-anak mengaji ini mengutip sebuah hadist.  
 
Ia sangat berharap, masyarakat mulai menyadari pentingnya melingdungi ekosistem gambut. Sudah banyak contoh, petani di lahan gambut yang sukses karena mengelola dengan baik dan benar, artinya, tidak dibuka dengan cara dibakar. 
 
Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengolah lahan gambut menjadi lahan pertanian produktif yang bisa membangkitkan ekonomi warga. 
 
“Harapan saya mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadapa menjaga kelestarian lingkungan alam, sehingga tanah yang kita tempati dan tanami bisa menghasilkan penghasilan yang lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. 
 
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan