Nasional

Aksi Kamisan Ke-899, Akademisi UGM Ingatkan Bahaya Konsolidasi Kekuasaan terhadap Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:15 WIB

Aksi Kamisan Ke-899, Akademisi UGM Ingatkan Bahaya Konsolidasi Kekuasaan terhadap Demokrasi

Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang Perdana Wiratraman, saat menyampaikan Kuliah Jalanan dalam Aksi Kamisan Ke-899 di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Aksi Kamisan Ke-899 digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Dalam aksi yang telah berlangsung hampir dua dekade itu, kekhawatiran atas arah konsolidasi kekuasaan dan dampaknya terhadap demokrasi menjadi sorotan utama masyarakat sipil.


Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman menilai situasi politik nasional menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan.


Ia menegaskan, berbagai penangkapan aktivis dan represi terhadap masyarakat sipil tidak bisa dipahami semata sebagai persoalan hukum.


“Saya tidak mau menyebutnya sekadar tahanan politik, tetapi yang perlu ditegaskan, ini jelas bukan persoalan hukum biasa. Ini persoalan politik, persoalan penyelenggaraan kekuasaan yang tidak pernah sungguh-sungguh memastikan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Herlambang saat memberikan Kuliah Jalanan dalam Aksi Kamisan Ke-899.


Ia menyinggung rangkaian kekerasan terhadap aktivis yang terus berulang dari waktu ke waktu. Menurutnya, pola tersebut menjadi penanda kuat bahwa impunitas masih mengakar dalam sistem politik dan hukum nasional.


“Jika kita menyaksikan pembunuhan aktivis dan kekerasan aparat yang terus terjadi di berbagai wilayah, itu penanda yang sangat jelas bahwa ada yang salah dengan situasi politik di negeri ini. Ini adalah impunitas yang tidak pernah diselesaikan dan terus diawetkan,” tuturnya.


Ia menilai, tanpa tekanan kritis dari masyarakat sipil, negara cenderung abai terhadap mandat konstitusionalnya untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM.


Herlambang mengingat kembali pernyataan yang pernah ia sampaikan setahun sebelumnya, saat peringatan Aksi Kamisan Kala itu, ia mengaku khawatir arah kepemimpinan politik nasional tidak lagi sekadar menunjukkan kecenderungan otoritarian, melainkan menuju gejala fasisme.


“Saya ingat betul, setahun lalu saya menyampaikan kekhawatiran, apakah situasi politik kita akan bergerak bukan lagi ke otoritarianisme, tetapi ke fasisme. Waktu itu saya menyebut ada banyak penanda konsolidasi kekuasaan yang dibuat secara sistematis,” katanya.


Ia merujuk pada konsep ur-fascism yang dikemukakan Umberto Eco, yang menurutnya semakin relevan dengan situasi saat ini.


“Proses yang saya khawatirkan itu ternyata berlangsung sangat cepat dan semakin terang-terangan,” lanjutnya.


Herlambang juga menyoroti kebijakan negara yang dinilainya mempercepat pembusukan institusi dan pelemahan masyarakat sipil, mulai dari revisi regulasi hingga proyek-proyek besar yang berdampak luas pada anggaran publik.


“Kita menyaksikan bagaimana kebijakan yang dipaksakan justru menggerus anggaran pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar. Situasi ini makin menjauhkan negara dari tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi hak asasi manusia,” ucapnya.


Ia menambahkan, represi tidak hanya terjadi dalam bentuk penangkapan aktivis, tetapi juga menyasar hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara, terutama generasi muda.


Herlambang mengaitkan kondisi tersebut dengan kemerosotan kualitas demokrasi. Ia mengutip pemikiran Amartya Sen dalam buku Development as Freedom, yang menekankan pentingnya penalaran rasional dan partisipasi publik dalam pembangunan.


Ia juga merujuk Robert A Dahl melalui bukunya On Democracy yang menyebut demokrasi hanya dapat berjalan jika keputusan publik dihasilkan melalui proses rasional dan berbasis informasi.


“Demokrasi akan merosot ketika kekuasaan alergi terhadap kritik dan meremehkan pengetahuan. Dalam kondisi seperti ini, sekuat apa pun mandat elektoral, itu tidak menjamin kebijakan yang adil dan bertanggung jawab,” tegas Herlambang.


Seruan menjaga kesadaran kritis

Herlambang menekankan pentingnya kesadaran politik dan solidaritas masyarakat sipil untuk mencegah semakin menguatnya konsolidasi kekuasaan yang merusak demokrasi.


“Tidak ada pilihan lain selain terus menyuarakan ketidakadilan secara kritis dan bertanggung jawab. Ini memang bukan perkara mudah, tetapi hanya dengan cara itulah kita bisa menjaga agar hak konstitusional warga negara tidak sepenuhnya dilenyapkan,” pungkasnya.