CELIOS: 50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Rakyat, Indonesia Menuju Republik Oligarki
Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB
Jakarta, NU Online
Laporan terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap potret ketimpangan ekonomi Indonesia yang kian tajam. Dalam studi bertajuk Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, disebutkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta masyarakat.
Temuan ini menjadi indikator kuat bahwa konsentrasi kekayaan nasional semakin mengerucut pada segelintir elite. Bahkan, total harta 50 orang superkaya tersebut mencapai porsi signifikan dalam perekonomian nasional, setara sekitar seperlima Produk Domestik Bruto (PDB) dan melampaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketimpangan Makin Melebar
CELIOS mencatat laju pertumbuhan kekayaan kelompok superkaya jauh melampaui peningkatan kesejahteraan masyarakat umum.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kekayaan oligarki meningkat hingga Rp13 miliar per hari, sementara rata-rata kenaikan upah pekerja hanya sekitar Rp2 ribu per hari.
Kondisi ini menggambarkan ketimpangan struktural yang tidak hanya terjadi dalam distribusi pendapatan, tetapi juga dalam akumulasi aset jangka panjang. Pada periode 2019–2026, total kekayaan 50 orang terkaya bahkan meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun.
“Ketimpangan bukanlah fenomena yang terjadi secara alami, melainkan terakumulasi secara sistematis dan direproduksi lintas generasi,” tulis tim peneliti dalam laporan tersebut, dikutip NU Online, Rabu (22/4/2026).
CELIOS menilai konsentrasi kekayaan yang ekstrem ini berkelindan dengan struktur kekuasaan politik. Dalam analisisnya, kekayaan tidak berdiri sendiri, tetapi berjalan beriringan dengan akses terhadap kebijakan dan pengaruh dalam pengambilan keputusan publik.
Laporan ini menyebut Indonesia berpotensi mengarah pada kondisi “republik oligarki”, yakni ketika kekuasaan ekonomi dan politik terkonsentrasi pada kelompok elite yang sama.
“Kekayaan tidak hanya terkonsentrasi di sektor bisnis, tetapi juga tampak dalam struktur kekuasaan politik,” demikian salah satu temuan dalam laporan.
Fenomena ini terlihat dari keterlibatan elite ekonomi dalam struktur pemerintahan dan partai politik. Di sisi lain, tingginya biaya politik dinilai mempersempit ruang bagi masyarakat umum untuk masuk dalam arena kekuasaan.
Akibatnya, representasi politik dinilai semakin didominasi kelompok dengan kekuatan finansial besar, bukan semata berdasarkan kapasitas atau kualitas representasi.
Dampak pada Generasi Muda dan Kelas Menengah
Ketimpangan ini juga berdampak langsung pada masyarakat luas, terutama generasi muda dan kelas menengah bawah. CELIOS menilai keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, dan kepemilikan aset membuat mobilitas sosial semakin sulit dicapai.
Dalam laporan tersebut juga disoroti bahwa tanpa perubahan struktural, kesenjangan ini akan semakin melebar di masa depan. Bahkan diproyeksikan pada 2050, kekayaan 50 orang terkaya dapat setara dengan kekayaan lebih dari 100 juta penduduk Indonesia.
“Anak yang lahir dari keluarga miskin tidak hanya mewarisi keterbatasan ekonomi, tetapi juga menanggung keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial,” tulis laporan tersebut.
Dorongan Reformasi Kebijakan
Sebagai respons atas kondisi tersebut, CELIOS mendorong reformasi kebijakan yang lebih progresif, termasuk penerapan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya.
Dalam simulasi yang dilakukan, pajak sebesar 2 persen dari kekayaan 50 orang terkaya berpotensi menghasilkan penerimaan negara hingga Rp93 triliun.
Dana tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, hingga peningkatan layanan publik.
CELIOS menegaskan bahwa arah kebijakan saat ini akan sangat menentukan kondisi sosial-ekonomi generasi mendatang. “Pilihan kebijakan yang diambil hari ini akan membentuk ruang hidup generasi mendatang,” tulis laporan tersebut.