RI Respons Tarif Resiprokal AS, Ekonomi Nasional Terdampak Negatif?
Jumat, 4 April 2025 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Tump secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif tersebut disampaikan Trump pada Rabu (2/4/2025) dan akan berlaku mulai 9 April 2025.
Kementerian Luar RI (Kemlu RI) mengaku, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut.
"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia," jelas Kemlu RI lewat keterangan tertulisnya lewat laman resminya, Kamis (3/4/2025).
Pemerintah Indonesia, lanjut Kemlu, berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca-pengumuman tarif resiprokal AS.
Sejak awal tahun ini, imbuh Kemlu, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
Kirim Delegasi hingga Negosiasi
Pemerintah Indonesia, tulis Kemlu, akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Kemlu menerangkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.
Hal itu juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," tandas Kemlu.
Sejumlah pihak menilai, tarif resiprokal 32 persen dari AS untuk Indonesia dinilai akan berdampak terhadap ekonomi dalam negeri, di antaranya potensi terjadinya resesi ekonomi dan terdepresinya kurs rupiah.
Tarif resiprokal merupakan istilah dalam bidang ekonomi yang merujuk pada tarif atau harga yang saling menguntungkan dan setara antara dua pihak yang melakukan transaksi. Dapat digunakan dalam konteks perdagangan internasional atau hubungan ekonomi antara dua negara.
Sementara itu, The Guardian melansir contoh bahwa pajak biasanya dikenakan sebagai persentase dari nilai produk. Misalnya, tarif sebesar 10 persen untuk produk seharga 100 poundsterling. Maka saat produk tersebut dibawa ke negara tersebut, akan dikenakan biaya sebesar 10 pound.
Terpopuler
1
Ketum GP Ansor Hadiri Haul Ke-57 Guru Tua, Perkuat Ukhuwah dan Dakwah Moderat
2
Haul Akbar 1 Abad Syaikhona Kholil, Menghidupkan Warisan Pemikiran untuk Pedoman Masa Depan
3
Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Diumumkan, Peserta Siap Ikuti Bimtek pada 14 April
4
Kemenag Sebut Tambahan Kuota Petugas Haji 2025 Sebetulnya Menormalkan Kuota
5
Kiai Zulfa Ungkap Syekh Nawawi al-Bantani Guru Utama Syaikhona Kholil Bangkalan
6
Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025
Terkini
Lihat Semua