FPBI Nilai Pemerintah Abai, Buruh Serukan Persatuan Hadapi Ancaman PHK
Sabtu, 2 Mei 2026 | 10:00 WIB
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
Jakarta, NU Online
Ketua Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Herman Susanto, menilai pemerintah dan DPR RI belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan buruh.
Hal itu disampaikannya dalam orasi pada aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
FPBI merupakan salah satu organisasi buruh yang tergabung dalam aliansi GEBRAK bersama sejumlah elemen gerakan rakyat lainnya, termasuk Konfederasi KASBI.
Herman menegaskan bahwa gerakan buruh tetap menjaga independensi politik dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.
“Itu sikap politik tegas, bahwa gerakan buruh Indonesia tidak mudah dipengaruhi. Kita, gerakan buruh bersama rakyat, senantiasa menjaga kedaulatan sebagai representasi rakyat,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia menyoroti belum rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, padahal Mahkamah Konstitusi telah memberikan tenggat waktu dua tahun yang kini tersisa kurang dari lima bulan.
“Dua tahun sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi, kini tinggal kurang dari lima bulan. Amanatnya jelas, segera melakukan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” katanya.
Herman juga mengingatkan janji pemerintah terkait penyelesaian revisi undang-undang serta penghapusan sistem outsourcing, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
“Tinggal lima bulan, namun pemerintah dan DPR belum juga merampungkan draf undang-undangnya. Ini menandakan kesejahteraan buruh belum menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menggambarkan kondisi buruh yang dinilai masih jauh dari sejahtera. Herman mempertanyakan apakah sistem kerja delapan jam sehari sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. “Apakah delapan jam kerja sudah cukup memenuhi kebutuhan hidup layak kita?” ujarnya.
Menurutnya, banyak buruh yang harus mencari pekerjaan tambahan setelah jam kerja utama demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Banyak buruh yang setelah delapan jam bekerja masih harus menjadi ojek online atau berdagang untuk bertahan hidup,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup. “Di tengah kenaikan kebutuhan hidup, pemerintah justru belum menunjukkan langkah nyata,” tambahnya.
Peringatan Ancaman PHK
Herman juga mengingatkan potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia menyinggung dampak konflik internasional terhadap kondisi industri nasional yang berpotensi mendorong efisiensi perusahaan.
“Ke depan, perusahaan akan banyak melakukan efisiensi yang pada akhirnya berujung pada PHK,” ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas lintas sektor sebagai respons atas situasi tersebut.
“Tidak ada jalan lain selain membangun persatuan dan solidaritas yang kuat antara buruh, petani, mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen rakyat,” tegasnya.
Aksi May Day 2026 yang digelar GEBRAK menjadi momentum konsolidasi berbagai elemen gerakan buruh dan rakyat. Dalam kesempatan tersebut, FPBI menekankan pentingnya persatuan untuk menghadapi tekanan ekonomi sekaligus mendorong kebijakan negara yang lebih berpihak kepada pekerja.
Tuntutan Mendesak untuk Kesejahteraan Buruh
- Mencabut Omnibus Law Cipta Kerja dan mewujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh;
- Menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan;
- Menghentikan pemutusan hubungan kerja massal serta menjamin kepastian kerja;
- Mewujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak;
- Meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Perlindungan Pekerja Perikanan dan Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
- Menghapus hak istimewa pejabat dan korporasi besar, menerapkan pajak progresif, serta menindak tegas koruptor dan pengemplang pajak;
- Mewujudkan jaminan sosial universal, menghapus diskriminasi terhadap buruh perempuan, serta menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis yang berkualitas;
- Menjalankan reforma agraria sejati dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BPRAN).
Tuntutan Demokrasi dan Antimiliterisme
- Membebaskan seluruh tahanan politik;
- Menghentikan kriminalisasi dan represi terhadap gerakan buruh dan rakyat;
- Memberikan perlindungan bagi pembela HAM dari upaya pembungkaman;
- Mengakhiri campur tangan militer di ranah sipil serta menindak pelanggaran HAM;
- Menghentikan penggusuran dan perampasan tanah serta menyelesaikan konflik agraria struktural.